5 Negara Ini Sudah Kunci Pendatang dari India, Indonesia Kapan Ya?
2. Pakistan
Pakistan pada hari Senin memberlakukan larangan bagi pelancong dari India selama dua minggu ke depan, dengan alasan penyebaran varian baru dari virus Corona baru di negara tetangganya.
Pernyataan yang dikeluarkan oleh National Command and Operation Center (NCOC) mengatakan keputusan itu diambil dalam rapat forum kemarin, yang dipimpin oleh Menteri Perencanaan dan Pembangunan Asad Umar.
"Forum tersebut memutuskan untuk menempatkan India dalam daftar negara Kategori C selama dua minggu. Akan ada larangan bagi penumpang yang datang dari India melalui jalur udara dan darat," bunyi pernyataan itu.
3. Inggris Raya
Sehari setelah Perdana Menteri Inggris Boris Johnson menunda kunjungannya ke India, otoritas Inggris mengeluarkan nasihat baru yang menempatkan India dalam "daftar merah" mereka untuk perjalanan pada hari Senin.
Mulai 23 April dan seterusnya, penduduk Inggris yang datang dari India harus dikarantina di hotel selama 11 malam. Orang lain dari India tidak akan dapat melakukan perjalanan ke Inggris sama sekali.
Masa tenggang empat hari juga telah diberikan kepada mereka yang perlu melakukan perjalanan kembali ke Inggris tanpa harus dikarantina di hotel.
Sementara itu, Air India telah membatalkan semua penerbangan ke dan dari Inggris mulai tanggal 24 hingga 30 April.
"Penumpang yang melakukan perjalanan antara India dan Inggris, dapat dengan ramah memperhatikan bahwa mengingat pembatasan baru-baru ini yang diumumkan oleh Inggris, penerbangan dari/ke stan Inggris dibatalkan dari 24 hingga 30 April 2021. Pembaruan lebih lanjut mengenai penjadwalan ulang, pengembalian uang, dan keringanan akan segera diinformasikan. Pascapeningkatan pembatasan, jadwal penerbangan dari Delhi dan Mumbai ke Inggris sedang direncanakan. Informasi mengenai hal ini juga akan diperbarui di situs web dan saluran media sosial kami," kata Air India dalam pernyataannya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: