Negara Ini Bakal Setujui Dana yang Fokus ke Cryptocurrency, Karena . . . .
Regulator Korea Selatan kabarnya akan memberi lampu hijau bagi dana investasi terkait cryptocurrency di negara itu.
Melansir Cointelegraph, Jumat (30/4/2021), Layanan Pengawas Keuangan Negara (FSS) akan menyetujui aplikasi dana terkait kripto oleh Hanwha Asset Management--anak usaha Hanwha Life Insurance.
Mengutip pejabat dari Asosiasi Investasi Keuangan Korea, laporan itu menyebut, "Persetujuan FSS dapat terbit paling cepat hari Minggu (2/5/2021)."
Baca Juga: Jadi Korban Hacker, Jaringan Cryptocurrency Ini Rugi Ratusan Juta Dolar
Baca Juga: Gak Main-Main, Para Ahli Prediksi Harga Bitcoin Dapat Lampaui Rp1,7 M!
Layanan dana itu kabarnya akan berinvestasi di perusahaan terkait cryptocurrency, termasuk bursa dan perusahaan pertambangan. Mereka akan menanamkan modal langsung dalam mata uang kripto dan sekuritas terdaftar.
Kepala Divisi Strategi Digital Hanwha Asset Management, Choi Youngjin mengatakan, "Kami berencana meluncurkan dana jenis saham yang berinvestasi di perusahaan global terkait aset digital, seperti penyelesaian, transaksi, dan penambangan."
Hanwha sendiri telah mengincar ekspansi signifikan di arena aset digital dan menciptakan tim khusus untuk urusan cryptocurrency, dengan personel pakar teknologi informasi dan cryptocurrency.
Hanwha Investment & Securities memegang saham di bursa pertukaran cryptocurrency Upbit Dunamu; menunjukkan meningkatnya minat perusahaan terhadap cryptocurrency. "Investasi Hanwha di Dunamu membuat saham perusahaan jadi salah satu yang berkinerja baik di Korea Selatan," begitu bunyi laporan Cointelegraph.
Harga saham Hanwha sudah naik 123% year-to-date dan berpotensi untung lebih jauh jika Dunamu menindaklanjuti rencana pencatatan publik di Amerika Serikat (AS).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna
Tag Terkait: