Menurut Subhalakshmi, perusahaan-perusahaan di Indonesia harus mengadakan pelatihan kepada semua karyawan agar sadar akan pentingnya keamanan, terutama Indonesia mengalami sebanyak 324 juta serangan siber yang terjadi antara Januari dan Oktober 2020 lalu.
Mempertimbangkan peningkatan eksposur dan risiko siber baru-baru ini, pemerintah dan lembaga-lembaga terkait harus mengambil inisiatif dalam menetapkan undang-undang yang mengatur hal ini untuk mengatasi masalah keamanan data dan pelanggaran siber.
“Sementara itu, perusahaan juga harus fokus pada kepatuhan terhadap mandat peraturan global untuk memastikan perlindungan dari serangan,” jelas Subhalakshmi.
Ancaman siber apa saja yang paling sering dialami oleh perusahaan, menurutnya phishing berada di daftar teratas ancaman siber, dengan ketidakpastian di lingkungan kerjanya, semakin banyak orang yang mudah terjerumus ke email phishing.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: