Direktorat Lalu Lintas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan menutup seluruh jalur masuk para pemudik ke wilayah hukum setempat selama masa pelarangan mudik mulai 6 hingga 17 Mei 2021.
Dirlantas Polda DIY Kombes Pol. Iwan Saktiadi di Mapolda DIY, Rabu, mengatakan bahwa pihaknya mendirikan 10 pos penyekatan di jalur perbatasan di lima kabupaten/kota terkait dengan penutupan jalur tersebut.
"Kami mencermati 10 titik tersebut sebenarnya sudah tidak ada peluang lagi masyarakat masuk tanpa diperiksa oleh petugas," ujar Iwan.
Baca Juga: Terungkap Alasan Eks Petinggi FPI Provokasi Warga Tetap Mudik: Benci dengan Pemerintah
Ia menyebutkan pos penyekatan itu meliputi pos utama di Tempel dan Prambanan, Kabupaten Sleman yang mengawasi pintu masuk dari arah Magelang dan Klaten, Jawa Tengah.
Berikutnya, pos penyekatan di Temon, Kulon Progo yang berbatasan langsung dengan Purworejo, Jawa Tengah.
Tujuh pos lainnya berada di jalur alternatif, mulai dari pos Piyungan, Sedayu, dan Srandakan di Bantul, pos Wirobrajan dan Gejayan di Kota Yogyakarta, pos Hargodumilah dan Bedoyo di Gunungkidul.
"Kami tidak akan memberikan ruang gerak bagi para pemudik atau masyarakat yang bertujuan mudik ke Yogyakarta," katanya menegaskan.
Baca Juga: Prihatin! Larang Mudik, Pemerintah Malah Menerima Ratusan WNA China
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat