Ganjar menilai, proses yang dilakukan masih manual. Meski orang yang positif tersebut direkomendasikan oleh KKP untuk pulang, namun tidak diikuti.
"Ternyata, mungkin petugas berikutnya tidak teliti. Maka saya minta ini diperbaiki, petugas harus diberi penjelasan lebih detil agar ini tidak terulang. Begitu ada calon penumpang yang positif harus dihentikan. Sistem langsung dilaporkan dan tidak boleh terbang," tegasnya.
Ganjar melanjutkan, orang yang sudah jelas membawa surat keterangan hasil lab positif COVID-19, harus diurus, dikarantina. Bisa kerja sama dengan Pemkot atau Pemprov, dan disediakan tempat isolasi.
Baca Juga: Langkah Gibran Kembalikan Pungli Bisa Menggeser Popularitas Capres 2024, Anies dan Ganjar Bisa Lewat
"Tidak boleh lagi dilepas liar. Pokoknya begitu ketahuan, istilah saya, langsung diikat, tidak boleh pergi. Pihak bandara dan KKP harus segera melakukan evaluasi. Tidak boleh kejadian serupa terulang karena membahayakan," tegasnya lagi.
Sementara hingga saat ini pihak Bandara Ahmad Yani masih belum memberikan keterangan resmi. General Manager Angkasa Pura I Bandara Ahmad Yani, Hardi Ariyanto mengatakan, pihaknya sedang menggelar rapat terkait kejadian tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: