Hak Paten Vaksin Covid-19 Belum Dillirik Biden, Industri Farmasi Ketar Ketir karena...
Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden tidak mendukung program Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atau paten vaksin Covid-19. Sikap Biden di satu sisi memuaskan para anggota DPR AS dari Partai Demokrat dan lebih dari 100 negara di dunia.
Namun di lain sisi, pernyataan Biden itu membuat industri farmasi panas dingin. Sikap Biden juga berbanding terbalik dengan kebijakan yang diambil pendahulunya, Presiden Donald Trump. Katherine Tai, negosiator pemerintah AS di bidang perdagangan, yang juga mewakili negeri itu di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), menjelaskan sikap bosnya.
Baca Juga: Pakai Vaksin China Tanpa Persetujuan, Rodrigo Duterte Minta Maaf ke Rakyat
"Ini adalah krisis kesehatan global, dan kondisi luar biasa yang disebabkan pandemi Covid-19 membutuhkan tindakan luar biasa," kata Tai dalam sebuah pernyataan.
Kebijakan pemerintahan Joe Biden akan didorong secara aktif melalui World Trade Organization (WTO). Sebelum kebijakan terwujud, Katherine Tai berkata akan ada negosiasi-negosiasi dahulu.
"Negosiasi-negosiasi ini akan dilaksanakan berdasarkan konsensus di institusi dan kompleksitas dari isu-isu yang terlibat. Tujuan pemerintahan adalah mendapatkan vaksin yang aman dan efektif bagi banyak orang secepat mungkin," jelas Tai.
Persediaan vaksin di AS disebut sudah cukup, sehingga akan mengekspansi distribusi vaksin. Pemerintah juga akan menyediakan bahan-bahan mentah untuk memproduksi vaksin.
Sebelumnya, permintaan waiver (pengabaian/mengesampingkan) HAKIĀ telah diminta India kepada WTO yang kini sedang menghadapi tsunami Covid-19. Kebijakan WTO yang ditarget India adalah kesepakatan Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPS) di WTO.
Biden memberi dukungan terhadap usulan pengabaian hak kekayaan intelektual atas vaksin di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Tujuannya, meningkatkan ketersediaan vaksin ke negara-negara miskin, termasuk India.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: