Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KAMMI Minta Pembatalan Dana Hibah pada Kejati Bengkulu: Lebih Baik untuk Masyarakat

KAMMI Minta Pembatalan Dana Hibah pada Kejati Bengkulu: Lebih Baik untuk Masyarakat Kredit Foto: Dok. Aktivis KAMMI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sejumlah aktivis Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Bengkulu melakukan hearing ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu guna meminta pembatalan hibah dari pemerintah kota Bengkulu sebesar Rp11 miliar. 

Menurut Aktivis KAMMI Bengkulu, Ricki Pratama Putra, pemberian hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bengkulu tersebut, jauh dari esensi kepentingan dasar masyarakat kota Bengkulu yang sedang mengalami kesulitan ekonomi sebagai dampak dari pandemi Covid-19.  Baca Juga: Anies Mau Pakai Duit APBD, Wakilnya kok Ngaku Nggak Tahu ya?

"Alangkah baiknya kalau dana itu digunakan untuk pemulihan ekonomi masyarakat yang sedang terimbas pandemik Covid-19, ini malah dipakai untuk renovasi ruang para petinggi Kejati yang jelas-jelas tidak memenuhi asas terkait pemberian dana hibah," katanya, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/5/2021).

Terlebih, keterbatasan APBD kota Bengkulu, sehingga pemberian hibah kepada Kejati tersebut terkesan dipaksakan dan penuh kejanggalan. 

"Tentu saja ini janggal, apalagi BPK-RI Perwakilan Bengkulu menemukan beberapa masalah penggunaan anggaran di pemerintah kota Bengkulu," tuturnya. Baca Juga: Munas Dibuka Presiden Jokowi, Apkasi Laporkan Soal Refocusing APBD hingga Vaksinasi

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, Pemerintah Kota Bengkulu sendiri sejatinya tidak memiliki cukup anggaran untuk dihambur-hamburkan pada alokasi hibah. 

Sebagai contoh, ia menyebut bahwasanya untuk kebutuhan membangun jalan saja, Pemerintah kota Bengkulu masih meminjam dana ke Bank Jawa Barat (BJB). Karenanya ia meminta hibah Rp11 miliar ke Kejati Bengkulu agar dibatalkan. 

"Kota Bengkulu nggak punya banyak uang, untuk bangun jalan aja minjam ke BJB yang kemudian itu juga jadi temuan sidak DPR dan dalam proses hukum. Sekarang malah mau ngasih ke lembaga yang bersifat vertikal, janggal. Untuk Kejati, saya harap bisa menjaga marwah dan hendaknya mendahulukan kepentingan masyarakat Bengkulu," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: