Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kebarbaran Aparat Zionis Bikin Gerah, Yordania Kirim Surat Langsung ke Muka Netanyahu

Kebarbaran Aparat Zionis Bikin Gerah, Yordania Kirim Surat Langsung ke Muka Netanyahu Seorang polisi Israel berteriak pada seorang pria Palestina untuk meninggalkan Gerbang Damaskus ke Kota Tua Yerusalem setelah bentrokan di kompleks Masjid Al-Aqsa, Jumat, 7 Mei 2021. Jemaah Palestina bentrok dengan polisi Israel Jumat malam di situs suci suci untuk Muslim dan Yahudi, dalam eskalasi kekerasan berminggu-minggu di Yerusalem yang telah bergema di seluruh wilayah. | Kredit Foto: AP Photo/Maya Alleruzzo
Warta Ekonomi, Amman -

Yordania dilaporkan mengirim nota resmi ke Israel. Nota itu berisi kecaman atas upaya untuk mengusir penduduk Palestina di lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur dari rumah mereka.

Menurut juru bicara Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Yordania, Daifallah al-Fayez nota tersebut dikirim ke Kementerian Luar Negeri Israel. Baca juga: Mesir dan Yordania Desak Israel Hentikan Kekerasan di Yerusalem

Baca Juga: Gawat, Nyali Netanyahu Makin Tebal: Dengar! Yerusalem Itu Ibu Kota Israel

"Berasal dari Pengawasan Hashemite atas situs suci Muslim dan Kristen Yerusalem, Yordania akan mengabdikan semua kemampuannya untuk melindungi tempat suci kota, identitas Arab, Muslim dan Kristen, status quo sejarah, dan hukum dan menanggapi serangan Israel," kata Fayez.

"Pemerintah mengirim nota resmi ke Kementerian Luar Negeri Israel yang menyatakan penolakan pemerintah Yordania atas upaya pemerintah Israel untuk menggusur penduduk di lingkungan Sheikh Jarrah dari rumah mereka," sambungnya, seperti dilansir Anadolu Agency pada Selasa (11/5/2021).

Fayez mengatakan, nota tersebut menegaskan bahwa warga Yerusalem adalah populasi yang dilindungi di bawah hukum internasional dan hukum humaniter internasional.

Oleh karena itu, jelasnya, pemerintah Israel tidak memiliki hak untuk secara paksa mengusir mereka dari rumah mereka, yang merupakan pelanggaran hukum humaniter internasional.

"Nota itu juga memperjelas bahwa keputusan pengadilan Israel di Yerusalem Timur yang diduduki adalah batal demi hukum menurut hukum humaniter internasional," tambahnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: