Linkage program adalah kerja sama bank umum dan mitra keuangan yang dilandasi semangat kemitraan yang bersifat simbiosis mutualisme dengan tetap berorientasi pada aspek bisnis.
Pembiayaan ini disalurkan lewat agen atau perusahaan mitra (two steps financing). Selain BPR, mitra yang bisa menjadi partner bank yaitu Multifinance dan Lembaga Keuangan Mikro Syariah.
Penerapan linkage progam menggunakan 3 pola pembiayaan yaitu executing, channeling dan joint financing. Pada executing, bank memberi pembiayaan kepada perusahaan mitra dimana kemudian perusahaan mitra meneruskannya kepada nasabah sebagai end user. Sehingga perusahaan mitra tercatat sebagai debitor bank sedangkan pembiayaan kepada end user tercatat sebagai eksposur pembiayaan perusahaan mitra.
Baca Juga: Apa Itu Lindung Nilai?
Sementara itu, channeling menjadikan bank memberikan pembiayaan secara langsung kepada nasabah sebagai end user melalui perusahaan mitra yang bertindak sebagai agen. Pembiayaan kepada end user adalah eksposur pembiayaan bank. Lalu, joint financing adalah pembiayaan bersama dimana sumber dana merupakan sharing antara bank syariah dan perusahaan mitra.
Skema pada pola executing yakni bagi hasil, perusahaan mitra meneruskannya kepada end user, berupa pembiayaan bagi hasil atau non bagi hasil. Sementara chanelling, pembiayaan bank mengalir langsung ke end user. Pada pola joint financing, bank syariah bisa menggunakan pola musyarakah.
Sementara itu, risiko pada pola exeucting yakni risiko pembiayaan kepada end user berada di pihak perusahaan mitra dan bank syariah menanggung risiko kepada perusahaan mitra. Sementara risiko channeling, risiko pembiayaan ditanggung oleh bank syariah sedangkan perusahaan mitra tidak menanggung risiko pembiayaan karena hanya sebagai agen. Tetapi perusahaan mitra tentu menanggung risiko reputasi. Pada pola joint financing, kedua belah pihak, baik bank dan perusahaan mitra, menanggung risiko pembiayaan secara proporsional.
Tujuan Linkage Program tidak hanya untuk meningkatkan porsi pembiayaan bagi hasil tetapi juga akan meningkatkan penetrasi dan diversifikasi pembiayaan bank syariah di sektor UMKM dan consumer financing.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: