Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Selamat Mas Anies DKI Raih Opini WTP Empat Kali Berturut-turut, Gubernur yang Dulu Cuma Mimpi...

Selamat Mas Anies DKI Raih Opini WTP Empat Kali Berturut-turut, Gubernur yang Dulu Cuma Mimpi... Kredit Foto: Instagram Anies Baswedan

Sementara itu, Gubernur Anies Baswedan menjelaskan LKPJ merupakan laporan pertanggungjawaban kinerja 1 tahun anggaran yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada DPRD yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan. 

"Alhamdulillah, kerja keras dan niat baik ribuan orang di jajaran Pemprov DKI Jakarta kembali memberikan hasil terbaik selama empat tahun berturut-turut untuk dipersembahkan pada warga Jakarta. Apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran Pemprov DKI atas hasil membanggakan ini." katanya, dalam akun Instagramnya.

Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Anies Baswedan (@aniesbaswedan)

Ia mengatakan juga LKPJ disampaikan kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.  Baca Juga: Pantes Netizen Nggak Kaget Mas Anies Dapat Nilai E, Anak Buahnya Aja Cuma Jawab Begini...

"Hasil pembahasan DPRD berupa rekomendasi kepada Pemerintah Daerah untuk perbaikan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah pada tahun berjalan dan tahun berikutnya," katanya lagi.

Sementara itu, diketahhui selama menjabat pemimpin di Ibu Kota, Anies telah empat kali membawa Provinsi DKI meraih WTP dari BPK. Baca Juga: TGUPP Anies Baswedan Mudarat Aja! Lihat Jokowi dan Ahok Dong!

Adapun Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta) M Rico Sinaga mengatakan, opini WTP yang diraih Pemprov DKI Jakarta sebanyak empat kali berturut-turut menunjukkan bahwa selama dipimpin Anies Baswedan, APBD DKI Jakarta benar-benar digunakan sepenuhnya membangun Jakarta.

"Padahal era gubernur sebelumnya, opini WTP cuma mimpi," katanya, Senin (31/5) kepada wartawan. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: