Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Prabowo Tak Hadiri Rapat, Politikus PDIP: Apa Harus Panggil Paksa?

Prabowo Tak Hadiri Rapat, Politikus PDIP: Apa Harus Panggil Paksa? Kredit Foto: Instagram Prabowo Subianto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politikus PDI Perjuangan, Effendi Simbolon, mempertanyakan tidak hadirnya Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR hari ini. Dirinya mengingatkan Prabowo agar hadir dalam rapat kerja yang rencananya akan kembali digelar Rabu (2/6) mendatang.

"Apa kita harus panggil paksa? Karena kita punya juga ketentuan panggil paksa Pak. Ada, DPR bisa memanggil paksa," kata Effendi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/5).

Baca Juga: Belanja Alutsista Rp1,7 Kuadriliun, DPR: Pak Prabowo Coba Jelaskan Detailnya

Effendi juga mengusulkan agar pendalaman materi dilakukan pada rapat Rabu (2/6) mendatang mengingat Prabowo absen dalam rapat hari ini. Menurutnya, percuma jika pendalaman dilakukan tertutup dengan Wamenhan hari ini, jika nantinya jawaban yang disampaikan masih harus menunggu dari Prabowo.

"Karena nanti kalau kita tanya balik misalnya ya Pak Wamen, pada posisinya susah kan wamen menjawabnya karena saya tanya Pak Menteri dulu," ucapnya.

Effendi mengatakan, sudah hampir setahun Menhan Prabowo tak hadir rapat dengan Komisi I DPR. Padahal, kehadiran menhan dinilai sangat penting. Apalagi, ada keputusan-keputusan politik yang harus diambil dalam rapat.

"Mudah-mudahan Pak Menhan dan Pak Panglima benar-benar hadir jangan alasan rapat terbatas, rapat apa kek namanya," ujarnya.

Untuk diketahui, Komisi I DPR menggelar rapat dengan agenda membahas strategi dan kebijakan umum pertahanan negara tahun 2020-2024. Rapat dijadwalkam dihadiri Menhan Prabowo,  Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto KSAD, KSAL, KSAU, KBAIS. Namun, baik Prabowo maupun Hadi terpantau tak hadir dalam rapat tersebut.

Adapun Wamenhan Letjen TNI M Herindra belum mau berbicara banyak soal rancangan peraturan presiden (perpres) terkait pemenuhan kebutuhan alat utama sistem persenjataan (alutsista). Terkait anggaran pengadaan alutsista yang disebut-sebut membutuhkan anggaran sebesar Rp1.750 triliun, menurutnya hal tersebut masih sebatas rencana.

"Baru rencana, baru rencana," kata Herindra di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (31/5).

Dirinya mengatakan, rancangan perpres tersebut dipersiapkan untuk pemenuhan alutsista di tiga matra TNI, yaitu TNI Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), Angkatan Udara (AU). Dirinya enggan menjelaskan lebih lanjut saat ditanya terkait sistem pembiayaan pengadaan alutsista itu.

"Nanti baru kita anu lah, baru kita pikirkan nanti gimana," ujarnya.

Herindra mengeklaim, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tidak akan meminta penambahan anggaran belanja alutsista. Selama ini anggaran belanja alutsista masih 0,8 persen dari GDP.

"Kita minta itu saja, enggak akan ada kenaikan anggaran secara signifikan itu saja, sama saja. Nanti skemanya saja yang berbeda, tapi anggaran tetap," ucapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: