Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Berkurban Tanpa Batas: Wujud Ibadah Tanpa Sekat di Masa Pandemi Covid-19

Berkurban Tanpa Batas: Wujud Ibadah Tanpa Sekat di Masa Pandemi Covid-19 Kredit Foto: ACT
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung setahun lebih identik dengan berbagai bentuk pembatasan, yang secara resmi diatur dalam kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Misalnya saja, pembatasan dalam aktivitas-aktivitas sosial, pembatasan transportasi umum, pembatasan mudik, pembatasan mobilitas antarwilayah, pembatasan pendapatan akibat ekonomi yang terpuruk selama pandemi, hingga pembatasan ibadah di ruang publik.

Memasuki momen ibadah kurban, pembatasan-pembatasan selama pandemi seakan menjadi sekat tersendiri dalam memaksimalkan ibadah ini. Padahal, ibadah kurban dapat dilakukan secara maksimal meski pandemi masih mengungkung Indonesia maupun dunia. Apalagi, dengan banyaknya masyarakat prasejahtera yang membutuhkan pangan selama pandemi, maslahat kurban menjadi urgen dirasakan masyarakat seluas-luasnya.

Baca Juga: Berbagi Berkah Ramadhan ala PNM, Hingga Menyapa ke Pelosok Negeri

Hal ini mengingat, berdasarkan survei yang dilakukan pakar konsumsi dan keluarga dari Institut Pertanian Bogor Profesor Euis Sunarti, 77,5 persen responden memilih menghemat pengeluaran konsumsi keluarga selama pandemi Covid-19. Sementara, 59,7 persennya memilih membeli bahan makanan dengan harga yang lebih murah.

Bahkan, pada bulan kedua survei, jumlah keluarga yang membeli bahan makanan dengan harga lebih murah meningkat menjadi 69 persen. Data tersebut menunjukkan, pandemi Covid-19 mengancam kesejahteraan keluarga dilihat dari indikator terkecil, yakni pangan.

Sementara itu, Organisasi Pangan dan Pertanian menyebutkan, 132 juta jiwa penduduk dunia terancam kelaparan akibat resesi ekonomi selama pandemi Covid-19. Oleh karenanya, menyambut ibadah kurban yang akan hadir dalam hitungan bulan, Global Qurban-ACT mengajak umat muslim memaksimalkan ibadah kurban dengan semangat Berqurban Tanpa Batas.

Presiden ACT Ibnu Khajar menjelaskan, Berqurban Tanpa Batas berarti memaksimalkan ibadah kurban tidak terbatas apa pun, baik segi jumlah, kebaikan, manfaat, dan keberkahannya melewati angka-angka, sosial masyarakat, dan batas-batas negara. Meski waktu berkurban dilakukan saat Iduladha dan hari-hari tasyrik, kebaikan dan keberkahannnya menyertai para penyedia hewan kurban, pekurban, dan penerima manfaat kurban. 

"Kini, berkurban bisa dilakukan dari mana saja. Perkembangan teknologi memudahkan setiap orang untuk berkurban. Global Qurban-ACT pun membuat sistem yang makin memudahkan masyarakat meluaskan manfaat hingga memungkinkan siapa pun bisa berkurban dan menjadi penjual kurban. Lalu, sistem distribusi kurban menembus batasan negara," kata Ibnu, Senin (31/5/2021).

Berqurban Tanpa Batas dalam hal pendistribusian hewan kurban tak terbatas garis negara. Artinya, distribusi hewan kurban akan menerobos blokade Gaza, menerobos kekeringan di Afrika, menerobos kemiskinan di Yaman, menjangkau tepi negeri, pelosok, dan warga prasejahtera yang minim akses. 

"Sebagai fungsi sosial, kurban dapat dinikmati oleh masyarakat luas yang prasejahtera, yang belum pernah merasakan daging kurban, yang kesulitan akibat bencana alam, serangan kemanusiaan, dan masyarakat yang kelaparan. Berqurban Tanpa Batas siap membuat mereka tersenyum," lanjut Ibnu.

Ia pun berharap, pandemi Covid-19 seharusnya tak menghalangi dan membatasi ibadah kurban umat muslim sebab masyarakat tetap bisa berkurban tanpa harus keluar rumah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: