Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Babe Haikal Udah Deh Berhenti Tebar-Tebar Kebencian: Perutmu Jangan Isi dengan yang Haram

Babe Haikal Udah Deh Berhenti Tebar-Tebar Kebencian: Perutmu Jangan Isi dengan yang Haram Ferdinand Hutahaean | Kredit Foto: Instagram/Ferdinand Hutahaean

Diketahui sebelumnya, Haikal Hassan merespons soal keputusan pemerintah melalui melalui Kementerian Agama perihal tidak memberangkatkan calon jamaah haji pada musim haji 2021 Masehi/1442 Hijriyah. 

Menurutnya, batalnya jemaah haji berangkat ke tanah suci Mekkah itu baru pertama kalinya terjadi dalam sejarah Indonesia.

Baca Juga: Sufmi Dasco Tanggapi Surat Dubes Arab untuk Indonesia Soal Haji

"Baru pertama kali terjadi sejak ada NKRI dimana warga nya tidak bisa pergi haji," cuitnya, Jumat (4 Juni 2021.

Karena itu, ia pun lantas mengaitkan hal tersebut dengan hal-hal lain, seperti Habib Rizieq Shihab (HRS) yang kini ditahan atas beberapa kasus terkait protokol kesehatan.

“Apakah karena faktor terlalu dekat ke RRC? Apakah karena kezaliman terhadap HRS?” kata Haikal Hassan.

Diketahui, Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M. Hal tersebut dilakukan semata-mata demi keselamatan jamaah.

“Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah. Keputusan ini pahit. Tapi inilah yang terbaik. Semoga ujian Covid-19 ini segera usai," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telekonferensi dengan media di Jakarta, Kamis (3/6).

Menurutnya, kesehatan dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang masih melanda dunia.

Keputusan itu dituangkan dalam keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M. Menag Yaqut, memastikan, keputusan ini sudah melalui kajian mendalam.

Menurutnya, pemerintah menilai pandemi Covid-19 yang masih melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, dapat mengancam keselamatan jemaah. Apalagi, jumlah kasus baru Covid-19 di Indonesia dan sebagian negara lain dalam sepekan terakhir masih belum menunjukan penurunan yang signifikan.

Kasus harian di Indonesia dari tanggal 26 hingga 31 Mei misalnya, rata-rata masih di atas 5.000. Ada sedikit penurunan pada 1 Juni 2021, tapi masih di angka 4.824. Sementara kasus harian di 11 negara pengirim jemaah terbesar per 1 Juni juga relatif masih tinggi dengan data sebagai berikut: Saudi (1.251), Indonesia (4.824), India (132.788), Pakistan (1.843), Bangladesh (1.765), Nigeria (16), Iran (10.687), Turki (7.112), Mesir (956), Irak (4.170), dan Aljazair (305). Untuk negara tetangga Indonesia, tertinggi kasus hariannya per 1 Juni 2021 adalah Malaysia (7.105), disusul Filipina (5.166), dan Thailand (2.230). Singapura, meski kasus harian pada awal Juni adalah 18, namun sudah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji, sementara Malaysia memberlakukan lockdown.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: