Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ihwal Presiden 3 Periode, Cibiran AHY Pedas Nampol!

Ihwal Presiden 3 Periode, Cibiran AHY Pedas Nampol! Kredit Foto: Antara/Ahmad Subaidi
Warta Ekonomi -

Membahas soal usulan masa jabatan presiden 3 periode memang bikin jengkel. Ini juga reaksi dari Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat ditanya isu tersebut. Ketum Demokrat yang biasanya dikenal kalem ini, langsung emosional. Bicara AHY cukup keras menolak usulan tersebut.

Seperti Presiden Jokowi dan Megawati Soekarnoputri, AHY juga tidak happy dengan mencuatnya usulan tersebut.

Kenapa? Putra sulung Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono ini menceritakan kekecewaannya dengan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law. “Kita punya cerita tidak enak,” kata AHY.

Baca Juga: Wacana Duet Cak Imin dengan AHY, Mohon Maaf Suara Demokrat & PKB Masih Belum Cukup Bro!

Menurutnya, ada banyak kejanggalan dalam perjalanan pembahasan UU Omnibus Law. Mulai dari anggota yang tiba-tiba dibawa keluar kota dan tidak tahu kemana. Hingga pengesahan yang terkesan dipaksakan saat malam hari.

“Tiba-tiba diharuskan dalam 24 jam putus, diketok. Produk tidak ada, tiba-tiba disahkan. Lalu, kita mau bicara mengangkat suara tidak boleh, mic dimatikan,” kenangnya, dari rilis yang Rakyat Merdeka, kemarin.

Padahal, di luar DPR, kata dia, gelombang protes terhadap pengesahan UU Omnibus Law ini sangat besar. Rakyat yang harusnya tetap di rumah di saat pandemi Corona yang sedang menggila, terpaksa harus ke jalan, menyampaikan protes. “Tapi sama sekali tidak dipedulikan, karena, ya sudah harus terjadi,” tuturnya. “Aneh bin ajaib,” kesal AHY.

Persoalan ternyata tak sampai pada ketuk palu yang dilakukan pimpinan DPR. Saat sudah disahkan, rakyat kembali dibikin bingung dengan naskah asli dari UU Omnibus Law. Sebab, pada waktu itu, beredar UU Omnibus Law dalam berbagai versi. Mulai dari 800 sekian halaman, 900 halaman, 1.000 sekian halaman, dan lainnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: