Secara hukum, broker diharuskan untuk mendapatkan persetujuan untuk membuka rekening margin. Akun margin mungkin merupakan bagian dari perjanjian pembukaan akun standar atau mungkin merupakan perjanjian yang sepenuhnya terpisah. Investasi awal minimal Rp2 juta diperlukan untuk akun margin, meski beberapa broker membutuhkan lebih banyak. Setoran ini dikenal sebagai margin minimum.
Setelah akun dibuka dan beroperasi, investor dapat meminjam hingga 50% dari harga pembelian saham. Bagian dari harga pembelian yang disetorkan ini dikenal sebagai margin awal. Sangat penting untuk mengetahui bahwa investor tidak harus memberikan margin hingga 50%. Boleh meminjam 10% atau 25%. Namun, beberapa broker mengharuskan untuk menyetor lebih dari 50% dari harga pembelian.
Investor dapat menyimpan pinjaman selama yang diinginkan, asalkan memenuhi kewajiban membayar bunga tepat waktu atas dana yang dipinjam. Saat menjual saham di rekening margin, hasilnya masuk ke broker untuk membayar kembali pinjaman sampai lunas.
Ada juga batasan yang disebut margin pemeliharaan, yang saldo akun minimum yang harus dipertahankan sebelum broker memaksa untuk menyetor lebih banyak dana atau menjual saham untuk membayar pinjaman. Ketika ini terjadi, itu dikenal sebagai margin call.
Margin call secara efektif merupakan permintaan dari broker agar menambahkan uang ke akun atau menutup posisi agar akun investor kembali ke tingkat yang diperlukan. Jika tidak memenuhi margin call, perusahaan pialang dapat menutup posisi terbuka untuk mengembalikan akun ke nilai minimum. Perusahaan pialang dapat melakukan ini tanpa persetujuan investor dan dapat memilih posisi mana yang akan dilikuidasi.
Selain itu, perusahaan pialang dapat membebankan komisi untuk transaksi tersebut. Investor bertanggung jawab atas kerugian yang diderita selama proses ini, dan perusahaan pialang dapat melikuidasi cukup banyak saham atau kontrak untuk melebihi persyaratan margin awal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: