Tak Cuma Ferdinand, Ruhut Ngamuk Sama Si Novel: Borgol Pak Polisi, Jangan Biarkan Kadrun Ngebacot
Politikus Partai PDI Perjuangan, Ruhut Sitompul, merespons dengan keras pernyataan Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin yang menyebut jika rezim gila dan republik gila.
Hal tersebut diketahui keluar dari mulut Novel usai mendengar vonis empat tahun penjara bagi Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab, dalam kasus tes swab di RS Ummi Bogor.
Karena itu, Ruhut pun tegas meminta polisi untuk segera menangkap Novel Bamukmin lantaran dianggap tidak bisa menerima putusan hakim tersebut. Baca Juga: Tiba-Tiba Ruhut PDIP Minta Rakyat Waspada: Barisan Sakit Hati Lagi Marah-Marah, Soal Vonis HRS?
“Novel Bamukmin tidak bisa menerima putusan HRS, mengatakan Republik Indonesia gila, manusia ini harus segera diborgol Pak,” cuitnya dalam akun Twitternya @ruhutsitompul, seperti dilihat, Sabtu (26/6/2021).
Lanjutnya, ia menegaskan pihak kepolisian untuk tidak membiarkan pihak mana pun untuk menghina Republik Indonesia, termasuk Novel Bamukmin. Baca Juga: Novel 212 Ngamuk Dengar Vonis Habib Rizieq Hingga Bilang Rezim Gila, Ferdinand Ikut Ngamuk!
“Pak polisi tolong jangan biarkan kadrun-kadrun sembarangan ngebacot, Indonesia Negara hukum paten,” tukasnya.
Novel Bamukmin tdk bisa menerima Putusan HRS mengatakan Republik Indonesia Gila, manusia ini harus segera diborgol Pak Polisi tolong jangan biarkan????Kadrun2 sembarangan Ngebacot Indonesia Negara Hukum Paten MERDEKA????????????.
— Ruhut Sitompul (@ruhutsitompul) June 26, 2021
Sebelumnya, Politisi Ferdinand Hutahaean menilai pernyataan Novel tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap bangsa Indonesia.
“Pernyataan Novel Bamukmin ini menurut saya adalah bentuk pelecehan dan penghinaan kepada Bangsa,” cuitnya dalam akun Twitternya, seperti dilihat, Jumat (26/5/2021).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil