Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pak Jokowi, Tolong Hentikan Rencana Mantu Anda! Bahaya!

Pak Jokowi, Tolong Hentikan Rencana Mantu Anda! Bahaya! Bobby Nasution | Kredit Foto: Instagram Bobby Nasution
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus menegur Wali Kota Medan Bobby Nasution. Pasalnya, mantunya itu berencana untuk membuka pembelajaran tatap muka pada Juli 2021 di tengah lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air.

Pengurus DPP Partai Demokrat, Syahrial Nasution, mengkritik rencana Bobby yang bertentangan dengan perintah Presiden dalam menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

"Coba Pak Presiden Jokowi tolong dikoreksi dan dibina Wali Kota Medan yang ngotot akan melaksanakan sekolah tatap muka," ujar Syahrial lewat akun Twitter, Sabtu (26/6/2021).

Baca Juga: Fadjroel Rachman Out, Emrus Sihombing Beberkan Calon Jubir Presiden

Selain itu, lanjut Syahrial, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi juga masih melarang diterapkan pembelajaran tatap muka di wilayah tersebut.

"Padahal Gubernur Edy Rahmayadi sudah tegas melarang. Dia (Bobby) tidak satu frekuensi dengan Bapak (Jokowi)," ucapnya.

Sebelumnya, Bobby Nasution mengatakan tidak memaksa orang tua untuk mengikuti anaknya pembelajaran tatap muka di sekolah.

Di sisi lain Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M Faqih mengusulkan kepada pemerintah agar para pelajar mendapat vaksinasi covid-19 apabila ingin menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) pada Juli 2021 mendatang.

"Kami usulkan selama ini ialah vaksinasi bagi peserta didik harus segera dimulai," ucap Faqih, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Demokrat Kubu Moeldoko Kembali Lakukan Serangan, SBY Disentil 'Jangan Panik!'

Dia menilai, langkah vaksinasi pelajar tersebut bisa menimbulkan rasa aman bagi para peserta didik dari penularan covid-19. Faqih mengaku sudah meminta langsung kepada pemerintah agar segera merealisasikan vaksinasi tersebut.

"Kami sudah meminta (vaksin, red) kepada pemerintah untuk segera melakukan vaksinasi kepada anak-anak," jelasnya.

Baca Juga: Kemendikbudristek Ungkap PJJ Bikin Anak Jadi Kurang Disiplin

Seperti diketahui, pemerintah telah memutuskan untuk menggelar PTM terbatas untuk para satuan pendidikan di Indonesia.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan kegiatan tersebut bisa dimulai jika tenaga pendidik sudah divaksin seluruhnya. 

Adapun, Direktur Sekolah Dasar (SD) Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih menjelaskan pelaksanaan PTM terbatas akan disinergikan dengan kebijakan PPKM mikro di daerah masing-masing. 

"Kalau zona merah itu memang tidak boleh dibuka sama sekali untuk PTM, tapi untuk zona hijau khususnya. Karena kan tidak semua 514 kabupaten atau kota di 34 provinsi itu zona merah. Kami berdoa yang merah segera menjadi hijau," tutur Sri dalam dialog virtual Apa Kabar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas?, belum lama ini.

Hingga sejauh ini, berdasarkan survei yang dilakukan oleh Kemendikbudristek, sebanyak 33,63 persen sekolah dari berbagai jenjang sudah melaksanakan PTM terbatas.

Akan tetapi, Sri menegaskan PTM terbatas harus dipersiapkan dengan penuh kehati-hatian, mulai dari memenuhi aturan yang telah ditetapkan SKB 4 Menteri serta menyiapkan Satgas Covid-19 di level sekolah.

Standar yang harus dipenuhi oleh sekolah sebelum diizinkan melaksanakan PTM terbatas adalah memiliki sarana perilaku hidup bersih dan sehat, melakukan disinfektan secara berkala, hingga memastikan ruang kelas memiliki sirkulasi udara yang bagus. Kondisi sirkulasi udara menjadi aspek penting yang harus diperhatikan terutama bagi sekolah yang menyediakan ruangan ber-AC.

Kemudian, peserta didik juga harus memenuhi syarat tertentu untuk bisa mengikuti PTM terbatas. Seperti dalam kondisi sehat, tidak memiliki komorbid, dan memastikan orang tuanya juga tidak memiliki komorbid. Sedangkan guru yang boleh melaksanakan PTM terbatas hanya yang telah menerima vaksin.

Sekolah juga harus mensosialisasikan persiapan PTM terbatas kepada orang tua, salah satunya bisa dikomunikasikan melalui komite sekolah. Sri memastikan orang tua memiliki kewenangan penuh untuk mengizinkan atau tidak mengizinkan anaknya mengikuti PTM terbatas.

"Sekolah harus menghargai keputusan orang tua dan memfasilitasi pembelajaran serta memberikan hak nilai yang sama antara anak yang belajar di rumah dan di sekolah," tukas Sri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: