Seluruh pemerintah daerah saat ini tengah mengupayakan pola penanganan yang terbaik disesuaikan dengan karakter wilayahnya masing-masing melalui PPKM Mikro. Infrastruktur yang dimiliki oleh PPKM Mikro, yaitu posko dengan fungsi dan keberagaman unsur yang terlibat, menjadi modal penting dalam pelaksanaan yang efektif.
Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, menjelaskan, penting untuk melihat hingga tingkat terkecil karena permasalahan di tingkat kelurahan dan kab/kota mungkin saja berbeda. Cara melihat besaran masalah ini menjadi faktor penting dalam menentukan penanganan yang efektif dan tepat sasaran.
Baca Juga: Pasien Covid-19 Tetap Bisa Happy Hypoxia meski Sudah Vaksin, Ahli: Tapi Kondisinya Lebih Ringan
"Seperti contohnya pada kepatuhan memakai masker di Jawa Barat, jika dilihat di tingkat kab/kota, hanya 2 kab/kota yang kepatuhannya rendah. Angka ini terlihat kecil, tetapi jika dilihat hingga tingkat kelurahan, ternyata sebanyak 451 kelurahan memiliki kepatuhan rendah," jelas Wiku.
Maka dari itu, penting untuk menjadi perhatian seluruh provinsi, terutama provinsi yang menyumbangkan kenaikan kasus tertinggi, agar terus memantau kabupaten/kota-nya dalam menginstruksikan desa/kelurahan di bawahnya untuk meningkatkan pembentukan dan kinerja posko. Akan sangat baik bila antarposko saling bertukar informasi dan belajar dari pelaksanaan fungsi posko yang telah berjalan optimal di berbagai kabupaten/kota.
Jika dilihat secara nasional, jumlah posko terbentuk terus mengalami peningkatan. Selama 8 minggu terakhir, jumlah posko bertambah 1.166 dari yang sebelumnya 18.516, menjadi 19.682 posko.
Selanjutnya, jika dilihat pada lima provinsi penyumbang kasus positif tertinggi, hanya DKI Jakarta yang seluruh kelurahannya telah membentuk posko. Peningkatan ini dikejar oleh DKI pada satu minggu terakhir dengan kenaikan hingga 38,58 persen sehingga pembentukan posko di DKI Jakarta sudah mencapai 100 persen.
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi provinsi kedua dengan cakupan pembentukan posko tertinggi, yaitu sebesar 89,61 persen. Namun, penambahan poskonya cenderung stagnan selama 8 minggu terakhir dengan rata-rata penambahan posko mingguannya tidak lebih dari 1 persen. Padahal seharusnya, DIY dapat mengejar pembentukan posko pada 10,49 persen kelurahan yang belum melakukannya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: