Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kim Jong-un Keras! Korut Bentuk Gugus Tugas Pemantau dan Penindak Penimbun Makanan

Kim Jong-un Keras! Korut Bentuk Gugus Tugas Pemantau dan Penindak Penimbun Makanan Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un menghadiri sesi foto bersama di Istana Matahari Kumsusan di Pyongyang pada 29 April 2021, dengan peserta Kongres ke-10 Liga Pemuda Kimilsungist-Kimjongilist, dalam foto ini diambil dari Pusat Korea Utara Televisi keesokan harinya. | Kredit Foto: Korean Central Television
Warta Ekonomi, Pyongyang, Korea Utara -

Pihak berwenang Korea Utara (Korut) baru-baru ini membentuk organisasi nasional baru untuk memantau dan menindak penimbunan ilegal makanan dan pencongkelan harga oleh penjual makanan. Perkembangan ini terjadi setelah pemimpin Korut Kim Jong Un membahas “masalah pangan” negara itu selama Sidang Pleno Ketiga Komite Sentral Kedelapan Partai Buruh pada pertengahan Juni.

Sumber Daily NK di Provinsi Hamgyong Utara melaporkan kemarin, bahwa organisasi baru itu yang secara resmi bernama “Gugus Tugas 17 Juni”, meluncurkan kegiatannya pada 25 Juni. Nama organisasi baru menunjukkan bahwa organisasi tersebut telah dibuat dengan “dasar sementara.”

Baca Juga: Saat Negara Krisis, Kim Jong-un Gelar Inspeksi Besar-besaran Perdagangan Ilegal

Cabang organisasi baru dibentuk di provinsi, kota, dan kabupaten di seluruh Korut pada 24 Juni. Sekretaris partai lokal ditunjuk sebagai kepala cabang organisasi.

Anggota komite partai lokal, kantor Kementerian Jaminan Sosial, kantor Departemen Kehakiman, dan cabang Persatuan Wanita Sosialis Korea mengisi jajaran organisasi baru.

Hingga saat ini, pihak berwenang Korut telah menggunakan petugas Kementerian Jaminan Sosial dan unit disiplin yang terdiri dari penduduk setempat untuk memantau dan menindak masalah terkait makanan di negara tersebut.

Namun, Kementerian Jaminan Sosial dan unit disiplin tidak selalu efektif dalam memantau dan menindak pembelian makanan dalam skala besar oleh anggota donju –kelas wirausaha kaya Korut– dan pedagang grosir makanan. Petugas dan unit ini sering terlibat korupsi, termasuk rentan terhadap suap dan menutup mata terhadap aktivitas ilegal karena berbagai alasan (seperti “ikatan sekolah”).

Menurut sumber tersebut, signifikansi organisasi baru ini bertumpu pada kenyataan bahwa berbagai partai dan pejabat pemerintah telah ditugaskan untuk menangani langsung “masalah terkait pangan” negara tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: