Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Begini Dong Kompak! Akademisi dan Pengusaha Dukung PPKM Darurat

Begini Dong Kompak! Akademisi dan Pengusaha Dukung PPKM Darurat Kredit Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo secara resmi memutuskan kebijakan pengetatan aktivitas masyarakat yang dinamakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kebijakan yang akan diterapkan pada tanggal 3 – 20 Juli 2021 di wilayah Jawa dan Bali ini dilakukan untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran Covid-19.

Menanggapi hal ini, Sosiolog Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya, Bagong Suyanto, memberikan apresiasi kepada Pemerintah yang menunjukkan komitmennya dalam mempercepat penanganan Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali. Dengan penerapan protokol kesehatan yang tiga kali lebih ketat dari sebelumnya, diyakini masa darurat ini dapat segera terlewati.

Selain memberikan apresiasi, Bagong juga meminta pemerintah agar tidak menyeragamkan pemberlakuan kebijakan PPKM berdasarkan indikator status daerahnya. 

“Masing – masing daerah memiliki kekhasan sendiri – sendiri berdasarkan variasi masalahnya. Surabaya juga jangan digebyah uyah. Mungkin situasi kaya di satu kelurahan itu bisa beda dengan kelurahan lain. Jadi perlu dikaji. Butuh keberanian pemerintah daerah untuk membuat langkah yang lebih,” kata Bagong Suyanto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (7/7/2021). Baca Juga: Upaya Tingkatkan 3T dan Vaksinasi di Masa PPKM Darurat Jakarta, 7 Juli 2021 –

Bagong juga meminta agar pemerintah melihat kekuatan dan daya tahan masyarakat saat ini yang karakternya berbeda saat awal terjadinya pandemi. 

“Kalau pandemi pertama kali kan masyarakat masih punya tabungan untuk bertahan hidup. Kalau sudah setahun setengah gini udah beda daya tahannya, turun drastis. Masalah diberlakukan PPKM sementara, apabila pemerintah tidak bertanggung jawab untuk memberi kompensasi, itu tidak akan kuat masyarakat,” tegas Bagong. 

Bagong mencontohkan dampak kebijakan ini kepada dunia usaha, terutama pabrik yang mempekerjakan ribuan karyawan. Bagi Bagong, situasi saat ini akan memberikan dampak sosial, ekonomi dan produktivitas karyawan. 

Oleh karena itu menurut Bagong, keputusan Pemerintah yang memberikan pengecualian bagi pabrik yang sudah menerapkan protokol kesehatan yang ketat, sudah tepat. Misalkan dengan tetap 100% WFO dengan prinsip kehati–hatian dan protokol kesehatan tiga kali lebih ketat dan waktu yang fleksibel dengan pemberlakuan 3 shift. Baca Juga: Berhenti Politisasi PPKM Darurat! Politikus Gerindra: Rakyat Sudah Enek

Di Surabaya, sejumlah pabrik terus menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai aturan pemerintah, termasuk PT HM Sampoerna Tbk.

Saat ini, perusahaan tersebut mendorong para karyawannya untuk berpartisipasi dalam program vaksinasi yang dilaksanakan oleh pemerintah. Sampoerna juga ikut berpartisipasi dalam program vaksinasi gotong royong. Hingga saat ini, sekitar 9.000 karyawan langsung dan tak langsung telah divaksin.

Perusahaan tersebut juga terus meningkatkan protokol kesehatan dan sanitasi di seluruh fasilitasi produksi dan operasional. Perusahaan juga mewajibkan karyawan untuk menggunakan masker ganda, yaitu medis dan kain yang disediakan oleh perusahaan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku selama berada di area fasilitas produksi.

Sebelumnya, Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Harijanto menyatakan bahwa langkah pemerintah untuk menerapkan PPKM Darurat sudah tepat. 

Untuk itu Harijanto juga meminta agar masyarakat berkomitmen untuk menjalankan aktivitas dengan disiplin tinggi dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Hal ini untuk mencegah sistem kesehatan kolaps karena banyaknya kasus positif Covid-19," tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: