Bahrain Larang Penerbangan Masuk dari 16 Negara Ini, Termasuk Indonesia!
Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Bagi mereka yang diizinkan masuk harus menyertakan keterangan hasil tes PCR negatif Covid-19 bersertifikat dengan kode QR 48 jam sebelum penerbangan. Mereka juga harus dikarantina selama 10 hari.
Urusan penerbangan sipil mengatakan negara-negara tersebut masuk ke dalam daftar pelarang berdasarkan penilaian tim medis coronavirus nasional dan kondisi pandemi di masing-masing negara.
Pihak berwenang Bahrain juga menambahkan bahwa daftar negara-negara itu akan ditinjau dan diperbarui secara berkala sesuai dengan perkembangan.
Pihak kerajaan Baharain meningkatkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 menyambut hari libur Idul Adha dari 19- 23 Juli 2021.
Bahrain pada hari Selasa (13/7) mencatat tidak ada kematian karena Covid-19 dan 76 kasus baru dalam 24 jam terakhir, dan mengonfirmasi 182 pasien sembuh.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: