Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nakes Gugur Gegara Covid-19, BPJamsostek Beri Santunan Rp318,1 Juta Buat Ahli Waris

Nakes Gugur Gegara Covid-19, BPJamsostek Beri Santunan Rp318,1 Juta Buat Ahli Waris BPJamsostek | Kredit Foto: Fajar Sulaiman

"Saya mengingatkan untuk selalu menaati Protokol Kesehatan (Prokes) yang berlaku agar pandemi ini dapat segera dilewati dan bisa menjalani hidup di era kebiasaan baru," ungkapnya.

Herry Hykmanto dalam kesempatan ini juga turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas gugurnya Liza sebagai pahlawan kemanusiaan. Herry mengatakan bahwa dukungan bagi relawan merupakan wujud nyata kepedulian Bank Danamon untuk membantu upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19, salah satunya dengan melanjutkan pembayaran iuran BPJamsostek bagi para Nakes sebagai bentuk dukungan kemanusiaan.

"Saya berharap perusahaan atau badan usaha lain agar ikut aktif memberikan perlindungan kepada para Nakes dan Relawan," ucap Herry. 

Sementara itu, Harmensyah menyampaikan hingga saat ini, lebih dari 1.200 Nakes gugur dalam penanganan Covid-19 ini dan mayoritas didominasi oleh dokter. Dirinya menghaturkan duka cita yang mendalam dan apresiasi karena telah memberikan dedikasi dan kontribusi terbaiknya mengorbankan jiwa dan raga.

Baca Juga: Nakes Akan Terima Vaksin Booster Dosis 3, IDI: Teknisnya Masih Didiskusikan

Dia berharap melalui kontribusi dunia usaha dan BPJamsostek, para Nakes bisa bekerja dengan tenang menangani Covid-19 ini hingga nantinya bisa menjalani hidup dan berdampingan dengan Covid-19 di era new normal.

“Kami sangat mengapresiasi keterlibatan dunia usaha seperti Bank Danamon dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para relawan Nakes maupun non Nakes yang terlibat dalam penanganan pandemi ini. Melalui donasi dari dunia usaha yang disalurkan melalui BPJamsostek ini tentunya menjadi salah satu perhatian agar para relawan terlindungi dari risiko pekerjaan,” imbuhnya.

Suasana duka masih sangat terasa saat Yeti Supriati, ibunda dari mendiang Liza mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, dan memohon maaf atas nama Almarhumah Liza jika selama bertugas melakukan salah dan khilaf. 

“Terima kasih kepada Bank Danamon, BNPB, dan BPJamsostek atas perlindungan dan santunan yang diberikan,” ucap Yeti seraya menahan tangis.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: