WE Online, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan saham (suspend) PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP). Suspend dilakukan setelah merujuk pada informasi adanya event of default atas pembayaran bunga dari Secured Equity-linked redeemable notes sebesar US$ 100.000.000 dengan tingkat suku bunga 8%.
"Belum adanya informasi lebih lanjut dari perseroan terkait hal tersebut maka pihak BEI melakukan penghentian sementara saham UNSP," kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group 1 I Gede Nyoman Yetna dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Jumat (19/9/2014).
Lebih lanjut, Gede menyebutkan bahwa dalam rangka menjaga pasar yang teratur, wajar, efisien, pihak BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek perseroan di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan hari Jumat (19/9/2014).
Dalam rangka menjaga pasar yang teratur, wajar dan efisien, Bursa melakukan suspensi," katanya.
Gede menambahkan para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
"Para investor harus memperhatikan keterangan perseroan, khususnya mengenai pemenuhan kewajiban pembayaran bunga tersebut," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo
Advertisement