Gak Masuk Akal, Hakim Zionis Minta Rakyat Sheikh Jarrah Akui Tanah Milik Israel
Para pemukim Yahudi telah melakukan kampanye selama puluhan tahun untuk mengusir keluarga-keluarga Palestina ke luar tembok Kota Tua. Wilayah ini merupakan salah satu bagian paling sensitif dari Yerusalem Timur yang diduduki.
Para pemukim mengklaim bahwa rumah-rumah warga Palestina dibangun di atas tanah yang dimiliki oleh orang Yahudi sebelum perang 1948. Hukum Israel mengizinkan orang Yahudi untuk merebut kembali properti tersebut. Namun warga Palestina menolak untuk memberikan rumah yang telah mereka tempati selama turun temurun.
Yordania menguasai Yerusalem Timur dari 1948 hingga 1967. Keluarga-keluarga Palestina menjadi pengungsi selama perang tahun 1948. Pihak berwenang Yordania menawarkan rumah kepada warga Palestina, sebagai imbalan untuk melepaskan status pengungsi mereka.
Israel menduduki Yerusalem Timur, bersama dengan Tepi Barat dan Gaza, pada 1967 dan mencaploknya. Namun langkah Israel ini tidak diakui secara internasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto