Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Transisi Kelembagaan ke BRIN Harus Minim Risiko

Transisi Kelembagaan ke BRIN Harus Minim Risiko Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar

“(Perlu) ada share resources. Tidak seluruh lembaga punya alat lengkap. Sehingga, tak perlu lagi kirim sampel ke luar negeri. Padahal di dalam negeri kita punya. Alat yang kita punya tadi, karena tidak pernah dipakai itu bisa rusak,” tutur Erika.

BRIN juga perlu memiliki mitra industri untuk menampung berbagai inovasi yang dihasilkan. LKST misalnya, kata dia, hasil inovasi yang potensial bakal diteruskan ke holding company (perusahaan induk) IPB yang memiliki 13 anak perusahaan. Selain itu, inovasi dari LKST juga bakal ditampung mitra industri lain, baik di dalam maupun luar negeri.

“Tentunya ini perjuangan berat karena berbagai paten itu (inovasi yang telah memiliki hak kekayaan intelektual) tidak serta merta industri menerima dan langsung diproduksi. Beberapa kali harus kita lakukan negoisasi dengan industri. Inilah yang sering kami sampaikan bahwa ada lembah kematian dari riset-riset kita kalau kita tidak terus berjuang,” ucapnya.

Senada, Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Hammam Riza mengatakan, BRIN harus dapat mengoordinasikan semua hasil riset dan inovasi agar bisa bersaing dengan negara lain.

Makanya, kata dia, setiap lembaga iptek harus bisa bermain dalam orkestrasi sesuai fungsi dan tugas masing-masing.

Kelembagaan iptek dan BRIN, kata Hammam, berada dalam satu kesatuan sistem nasional iptek. Keberadaan kelembagaan iptek yang terdiri dari 5 unsur (perguruan tinggi, lembaga litbang, jirap, badan usaha, dan lembaga penunjang) seperti diatur dalam Pasal 42 UU No. 11/2019 harus ada dalam sistem nasional iptek.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: