Khusus insentif perpajakan, kata Muhidin, efekfitasnya dapat dilihat pada resiliensi dunia usaha untuk bertahan dan menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Selain itu, insentif perpajakan juga efektif meningkatkan konsumsi di beberapa sektor seperti otomotif, di mana angka penjualan mobil meningkat 28 persen pada semester 1 tahun ini.
“Kami melihat pertumbuhan ekonomi pada kuartal dua sudah pada jalur yang tepat menuju pemulihan ekonomi nasional yang optimal pada tahun 2021. Kami senantiasa memantau dan mengawasi setiap kebijakan yang diambil Pemerintah sebagai mitra yang kritis dan solutif dalam pembangunan negara dan bangsa,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: