8. Kami sangat menyayangkan hukum yang seharusnya menjadi panglima dalam keadilan akan tetapi malah disalahgunakan dengan serampangan untuk menghancurkan dan melukai rasa keadilan, mendzalimi ulama dan umat islam, mendiskriminasi ulama dan umat islam, membunuh akal sehat secara pandir dan menindas pihak lain hanya karena diduga berseberangan pendapat dengan penguasa, sehingga ini diduga penerapan sewenang-wenang yang serampangan sebagaimana slogan “l'etat c'est moi, bahkan ini menjadi loi c'est moi”;
9. Bahwa Klien kami selama berada dalam tahanan Rutan Mabes Polri telah menunjukkan sikap sangat baik dan produktif serta bermanfaat bagi warga tahanan, dengan melakukan pembinaan rutin setiap hari terhadap para tahanan dengan mengajak Shalat Berjamaah dan Puasa Senin Kamis serta Tadarusan, dan juga mengadakan Perpustakaan Masjid Rutan, sekaligus mengajarkan berbagai ilmu agama, seperti membaca Al-Qur'an, Tauhid, Fiqih, Akhlaq, Tafsir, Hadits, Bahasa Arab, dan lain-lain.
Termasuk menggelar lomba-lomba bagi warga tahanan saat peringatan Hari Besar Islam maupun Hari Besar Nasional, seperti saat ini sedang menggelar aneka lomba untuk Tahun Baru Islam 1443 H dan HUT RI ke-76. Dan disela kesibukan semua Aktivitas tersebut juga masih sempat menyelesaikan ujian Disertasi S3 dari Rutan dan lulus. Bahkan Klien kami secara pro aktif menerjunkan Tim Kesehatan Pribadinya dari Tim Mer-C untuk membantu mengatasi penyebaran Covid di Tahanan Rutan Mabes Polri beberapa waktu lalu yang telah menyebabkan sebanyak lebih dari 70 tahanan terpapar Covid, dan Alhamdulillah hasilnya dengan izin Allah SWT semua bisa sembuh kembali.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: