Oleh sebab itu, kata Reza lagi, selain menyiapkan kebutuhan penyelamatan, penerimaan, dan penanganan bagi pengungsi, pihaknya juga mendorong agar Indonesia segera berkoordinasi dengan lembaga-lembaga internasional guna memastikan dukungan dan komitmen masyarakat Internasional terhadap upaya kemanusiaan yang akan dilakukan Indonesia terhadap pengungsi asal Afghanistan.
Kemudian, menetapkan peran masing-masing lembaga Pemerintah Indonesia di berbagai tingkatan baik provinsi maupun kabupaten/kota dalam skema penyelamatan, penanganan dan penampungan pengungsi.
“Dan juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersolidaritas dan siap-siaga menyambut dan membantu pengungsi dari Afghanistan yang sangat mungkin tiba di Indonesia dalam waktu yang dekat,” katanya.
Menurut dia, Pemerintah Indonesia harus melakukan kewajiban untuk penyelamatan dan penerimaan pengungsi luar negeri berdasarkan prinsip kemanusiaan, sekali pun untuk sementara dan sekadar tujuan transit.
“Kebijakan ini diharapkan bisa menegaskan kembali posisi Indonesia dalam pemenuhan prinsip tanggung jawab untuk melindungi ke dunia internasional,” katanya lagi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: