Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ngabalin Murka ke Said Didu: Pernyataan Anda Sangat Menyesatkan!

Ngabalin Murka ke Said Didu: Pernyataan Anda Sangat Menyesatkan! Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Presenter Catatan Demokrasi, Andromeda Mercury memotong perdebatan dan meminta Ngabalin menahan ucapannya.

"Biarkan saja dia yang bicara," ujar Said.

Andromeda meminta Said melanjutkan bicara karena memang gilirannya. Pun, ia meminta agar Ngabalin beri kesempatan Said menyampaikan penjelasan.

"Ini momentumnya, silakan Pak Said Didu bicara," kata Ngabalin.

"Pernyataan apa, pernyataan apa yang saya sampaikan?" tanya Said.

Ngabalin pun membalas dengan menyinggung lagi istilah warga negara kelas kambing. Ia menegaskan tidak pernah menutup-nutupi istilah pernyataan tersebut. Ia meminta agar Said juga tak menutup-nutupi ucapan yang sudah disampaikan olehnya sendiri.

"Dan, saya siap berhadapan dengan siapa saja. Karena negara ini harus aman pak. Sorry, sorry saya sudah siap ambil risiko itu," lanjut Ngabalin.

"Ketertiban adalah tanggungjawab polisi. Bagaimana mungkin semua tindakan polisi Anda anggap untuk menuduh bilang kepada penguasa. Jangan begitu dong," tutur Ngabalin. 

"Saya menyatakan siapa tahu ada yang berpendapat seperti itu," ujar Said.

Lagi-lagi Ngabalin memotong penjelasan Said. Ia menyebut lawan debatnya itu sedang bersilat lidah. 

"Nggak boleh Anda bersilat lidah begitu. Tidak baik seperti itu," tutur Ngabalin. 

Said seraya tertawa menanggapi Ngabalin. "Masih mau memaki?" kata Said bertanya ke Ngabalin.

Ia kemudian menjawab dengan memberikan penjelasan soal pernyataannya yang dipersoalkan Ngabalin. Said menyinggung aparat yang menghapus mural. Padahal, Jokowi disebut tak mempersoalkan mural tersebut.

"Jadi, saya katakan hentikan cara-cara seperti itu. Jangan sampai ada aparat yang bertindak dan dibiarkan. Dan, seakan-akan dengan melakukan tindakan yang berbeda dengan Pak Presiden mengharapkan sesuatu. Itu yang harus dihentikan," tutur Said. 

Ngabalin kembali merespons dengan menyinggung Pasal 310 ayat 2 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Kata dia, dalam pasal itu, meletakkan gambar seperti mural itu juga ada aturannya. "Kebebasan itu diatur UUD 1945, tetapi UU Nomor 9 Tahun 2009, menjelaskan seluruh kebebasan itu diatur Undang-Undang," ujar Ngabalin.

Roy Suryo sempat memotong Ngabalin agar bicara sesuai data karena juga untuk memberikan informasi kepada masyarakat. 

Lalu, Ngabalin menanggapi Roy Suryo dengan menyampaikan kembali bahwa cara polisi yang menghapus mural itu sesuai dengan perintah UU. 

"Untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan di situ. Polsek lho. Masak urusan polsek atas perintah Istana pak Said?" kata Ngabalin.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: