Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

China Tetap Tindak Keras Industri Kripto sebagai Alat Pembayaran yang Tidak Miliki Nilai Aktual

China Tetap Tindak Keras Industri Kripto sebagai Alat Pembayaran yang Tidak Miliki Nilai Aktual Kredit Foto: Kliring Berjangka Indonesia
Warta Ekonomi, Jakarta -

China dilaporkan telah memberi peringatan serta tindakan keras terhadap kripto dengan pengingat publik yang menyatakan bahwa Bitcoin (BTC) dan mata uang digital lainnya "bukan alat pembayaran yang sah dan tidak memiliki nilai aktual".

Dalam briefing media lokal, Yin Youping, wakil direktur Biro Perlindungan Hak Konsumen Keuangan Bank Rakyat China (PBoC), mengatakan bahwa bank sentral akan mempertahankan "situasi tekanan tinggi" dan terus menindak mata uang digital serta transaksi terkait.

Baca Juga: Setelah El Savador, Kuba Rencanakan Adopsi Kripto sebagai Pembayaran Negara Mereka

Pada sesi pengarahan, yang secara kebetulan diadakan selama Financial Knowledge Popularization Month, Tiongkok, Youping menyatakan bahwa transaksi terkait mata uang digital adalah hype investasi murni. Youping mengatakan bahwa masyarakat harus meningkatkan kesadaran risikonya dan menjauh dari investasi kripto.

Meskipun pemerintah terus menuntut industri kripto, Youping mengutip kemungkinan adanya rebound dalam operasi perdagangan kripto di China. Sebagai tindakan balasan, PBoC akan bekerja dengan otoritas lokal untuk mendeteksi pedagang yang menggunakan pertukaran kripto dan, sebagai hasilnya, akan meningkatkan upaya untuk memblokir situs web perdagangan, aplikasi, dan saluran perusahaan terkait.

PBoC dilaporkan juga akan bekerja dengan Komisi Regulasi Perbankan dan Asuransi China untuk mengembangkan sistem untuk memantau dan memerangi penggunaan mata uang digital.

Selain tekanan yang diberikan oleh PBoC, pemerintah daerah di China juga mulai mengambil tindakan proaktif untuk menghentikan aktivitas kripto. Pemerintah dari Kabupaten Yingjiang telah meminta pembangkit listrik tenaga air untuk memotong pasokan listrik untuk penambang kripto di daerah tersebut.

Pembangkit listrik juga telah diminta untuk memberi tahu Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional setelah menghapus penambang kripto dari jaringannya masing-masing. Sementara, penambang China terus menetap di luar negeri di negara-negara dengan peraturan ramah kripto, China dilaporkan telah mulai mengalihkan listrik yang dihemat untuk membangun infrastruktur yang diperuntukkan bagi mobil listrik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: