Kredit Foto: Instagram/Ferdinand Hutahaean
Sebelumnya, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan pihaknya langsung melakukan penyegelan terhadap tempat tersebut sebagai tindak lanjut atas pelanggaran ketentuan dalam menjalankan PPKM level 3.
"Langsung dilakukan penyegelan kepada tempat usaha tersebut," ujar Arifin.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Vicky Fadil