Motif 3 Tersangka Pengeroyokan Bambang Setiawan Terungkap, Polisi Sebut Tersulut Emosi
Kredit Foto: Istimewa
Polisi mengungkap motif tiga tersangka kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Bambang Setiawan meninggal dunia setelah kerusuhan di kawasan DPR RI, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026). Ketiga tersangka disebut tersulut emosi saat kerusuhan terjadi dan kemudian ikut terlibat dalam aksi tersebut.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga tersangka berinisial FP (23), DS (33), dan DDS (29). Ketiganya ditangkap di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (11/9/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan ketiga tersangka diketahui mencari nafkah di sekitar lokasi kejadian. Mereka disebut merasa terganggu ketika kerusuhan terjadi saat sedang melintas di kawasan tersebut.
"Pertanyaan pertama, terkait dengan motif pelaku berdasarkan hasil pemeriksaan dari para penyidik kami, terkait dengan motif yang ada daripada para pelaku, para pelaku merasa ada terganggu dengan peristiwa yang terjadi saat mereka bersama-sama melintas, karena kebetulan para pelaku ini mencari nafkah di sekitaran atau area tempat kejadian perkara," kata Iman saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/9/2026).
Baca Juga: Terbongkar! Polisi Ungkap Massa Kericuhan Demo 27 Agustus Ternyata Dibayar Rp40 Ribu
Iman mengatakan situasi kerusuhan kemudian membuat ketiga tersangka ikut tersulut emosi. Polisi menyebut mereka akhirnya terlibat dalam kerusuhan yang terjadi di lokasi.
"Kemudian, sedang terjadi kerusuhan, mereka ikut serta di dalam kerusuhan itu sendiri," sambungnya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: