Presiden Jokowi Tancap Gas Pindahkan Ibu Kota ke Kaltim, Pengusaha Kasih Dukungan Penuh
Seperti diketahui, sebelum mengundang para pengusaha ke Istana, Jokowi terlebih dahulu mengundang para pimpinan parpol koalisi. Mereka yang diundang, dibagi dalam dua sesi. Pertama, pimpinan parpol koalisi pemerintah yang memiliki kursi di parlemen. Yakni PDIP, Gerindra, Golkar, PKB, Nasdem, PPP, dan PAN.
Pekan berikutnya, gantian Jokowi mengundang pimpinan parpol koalisi pemerintah non parlemen. Mereka yang diundang, yakni ketua dan sekjen parpol dari Partai Solidaritas Indonesia, Perindo, Hanura, PKPI, dan PBB.
Baca Juga: Fahri Hamzah Semprot Oposisi Soal Interpelasi Anies: di Ibu Kota Lebih Galak, di Senayan Kalem...
Pada dua kesempatan tersebut, tema yang dibahas Jokowi bersama para pimpinan parpol hampir sama dengan pertemuan dengan para pengusaha. Yakni seputar penanganan Covid-19, pemulihan ekomomi dan IKN. Semua pimpinan parpol yang hadir, menyatakan mendukung rencana Jokowi dalam melanjutkan proyek IKN.
RUU IKN
Meskipun sudah mendapat dukungan penuh dari pimpinan parpol koalisi terkait proyek IKN, namun pembahasan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN belum dibahas DPR dan pemerintah. Hingga kemarin, Jokowi belum mengirimkan Surat Presiden (Surpres) terkait RUU IKN ke DPR.
Hal ini dibenarkan Wakil Ketua Komisi V DPR, Arwani Thomafi. Politisi PPP ini mengatakan, DPR dalam kapasitas menunggu Surpres dari Jokowi untuk memulai pembahasan terkait RUU IKN. Namun, dia optimis, RUU IKN akan dikirim pemerintah ke DPR dalam waktu dekat.
"Iya Presiden akan segera menyampaikan (surpres)," yakin Arwani.
Ia menekankan, partai politik pendukung pemerintah di parlemen akan terlibat mendukung dalam menyiapkan rumusan payung hukumnya. Saat ini, di parlemen sudah masuk tahapan penyiapan kerja legislasi.
"Tahapan ini nantinya akan melibatkan dukungan dalam menyiapkan rumusan dari teman-teman parpol yang ada di DPR," beber Sekjen partai berlambang Ka'bah itu.
Anggota Komisi XI DPR, Hendrawan Soepratikno mengatakan, RUU IKN bisa segera dibahas bila Surpres dari Jokowi sudah dikirim. Dia menegaskan, rencana pemindahan IKN bisa tancap gas apabila anggarannya tersedia.
"Di saat kondisi sekarang urgensinya memang menurun, tapi prosesnya bisa diperpanjang sesuai ketersediaan anggaran yang lebih memadai," nilai Hendrawan.
Baca Juga: Terkuak! Harta Kekayaan Jokowi Melesat Rp8,9 M, Tapi Masih Kalah dari Pembantunya
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: