Presiden Jokowi Tancap Gas Pindahkan Ibu Kota ke Kaltim, Pengusaha Kasih Dukungan Penuh
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menuturkan, Jokowi sudah berencana menyerahkan Surpres IKN ke DPR. Karenanya, dukungan partai politik yang ada di parlemen diperlukan.
Proyek IKN ini diketahui akan dikoordinatori oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas. Kementerian pimpinan Suharso Monoarfa itu sedang menyiapkan proses pra-studi kelayakan kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
Baca Juga: Janji Jokowi Usut Kasus Munir Disindir Rocky Gerung: Lagi Sibuk Pikirkan Kekuasaannya Bertahan
Skema KPBU menjadi andalan pemerintah untuk mendanai proyek pemindahan IKN dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur.
Berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah (RPJMN) 2020-2024, proyek IKN membutuhkan anggaran sebesar Rp 466,98 triliun. Pendanaannya mengandalkan kolaborasi antara pemerintah dan sejumlah pihak. Dari APBN cuma 19 persen. Sisanya diguyur dari KPBU, aset BMUN, dan swasta murni.
Adapun skema pendanaan KPBU meliputi tiga macam. Antara lain KPBU tarif, KPBU availability payment atau pembayaran ketersediaan layanan, dan KPBU lainnya.
Pendanaan KPBU tarif berasal dari pengguna layanan. Sedangkan KPBU availability payment merupakan pembayaran langsung dari pemerintah kepada BUP KPBU untuk kontrak kerja sama jangka panjang dan tidak terikat pada pendapatan layanan.
Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah mengaku pihaknya sudah mempersiapkan. Tapi anggaran itu cair setelah regulasi IKN terbit.
"Anggaran IKN itu bersyarat. Syaratnya setelah Undang-Undang IKN dibahas di DPR. Sederhana kok," tukas Said sebagaimana dikutip dari Rakyat Merdeka.
Baca Juga: Mulut AHY Dibungkam, Untung Jokowi Cuek Bebek, Kalau Gak RI Bisa Melarat
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: