Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penampakan Rumah Rocky Gerung yang Mau Digusur Sentul City, Unik dan Asri...

Penampakan Rumah Rocky Gerung yang Mau Digusur Sentul City, Unik dan Asri... Penampakan Rumah Rocky Gerung Mau Digusur Sentul City, Unik dan Asri... | Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat politik Rocky Gerung terlibat polemik dengan PT Sentul City soal lahan di Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sentul City somasi ke Rocky agar segera mengosongkan dan membongkar rumahnya.

Sengketa lahan antara Rocky dengan Sentul City ini menyedot perhatian masyarakat luas. Apalagi, salah seorang pendiri Setara Institute itu juga siap melawan untuk mempertahankan rumahnya.

Baca Juga: Ngabalin ke Rocky Gerung: Sekarang Siapa yang Dungu? Kena Loh, Mulutmu Itu Harimaumu!

Lantas, seperti apa penampakan rumah Rocky Gerung? 

Mengutip dari tvOne, Minggu, 12 September 2021, Rocky memiliki rumah yang tampak asri dengan area yang ditanami berbagai tumbuhan seperti pohon hingga tanaman. Dari pagar depan sampai masuk ke rumahnya mesti melewati anak tangga seolah mirip melintasi tebing dengan pemandangan alam pepononan dan tanaman.

Memasuki area rumahnya, tata letak interior bisa dibilang cukup unik. Area dalam rumah nuansa alami kental terasa dengan unsur kayu dan bata ekspos.

Meski ruangan tidak terlalu besar, interior di dalam rumah Rocky itu terlihat simpel dan rapih. Area balkon halaman depan juga terlihat nyaman dengan pemandangan tanaman hias hingga pohonan. Tampak di area depan bagian bawah, ada kolam ikan dengan ukuran sedang. 

Dari interior ruangan juga ada beberapa lukisan dengan tema tertentu tampak mengisi ruangan utama. Soal lukisan ini, jurnalis senior tvOne Indy Rahmawati juga sempat tanya ke Rocky saat bertandang beberapa waktu lalu. 

Saat itu, Indy tampak kagum karena gaya interior rumah Rocky. Pun, karena banyak tanaman hias hingga terdapat beberapa lukisan. "Banyak lukisan perempuan. Perempuan, ini perempuan. Nah, ini siapa," kata Indy seraya bercanda dalam YouTube Indy Stories, 

Selain itu, ada salah satu area yang mirip perpustakaan karena banyak deretan buku. Kemudian, ada juga balai gazebo yang disuguhi pemandangan alam pepohonan nan rindang. Gazebo itu juga jadi tempat Rocky untuk sekedar kongkow diskusi bersama teman atau tamunya.

Di gazebo itu tampak ada juga deretan buku yang ditaruh di bagian atas. Nah, di dekat gazebo itu, Rocky menyediakan meja kecil untuk jamuan konsumsi bagi tamu yang berkunjung ke rumahnya. 

Kemudian, keunikan lainnya ada area khusus dengan penampakan sejumlah tas ransel carrier dan atribut outdoor untuk naik gunung. Rocky dikenal sebagai figur yang memiliki hobi naik gunung.

Terkait ancaman digusur Sentul City, Rocky sebelumnya sudah menanggapinya. Dia heran dengan cara perusahaan pengembang  besar tersebut. Apalagi, meminta Rocky agar mengosongkan dan membongkar rumahnya dalam waktu 7 hari atau sepekan.

Bagi Rocky, langkah Sentul City itu dianggapnya sebagai prank atau lelucon. Ia menegaskan sudah menempati rumahnya tersebut sejak 2009 dengan pembelian secara legal. Namum, tiba-tiba Sentul City muncul dan mengklaim lahan itu.

"Sebenarnya permasalahannya sederhana. Bahwa Sentul City menuduh saya dan mengancam untuk meninggalkan tempat itu dalam waktu 7 hari, atau seminggu itu. Dan, saya menganggap bahwa ini prank. Saya anggap itu prank," kata Rocky, Jumat 10 September 2021.

Pihak Sentul City juga sudah menjelaskan alasan somasi ke Rocky dan warga lain di Bojongkoneng. Sentul City menyampaikan lahan yang ditempati Rocky adalah milik mereka.

Sentul City menyatrakan sebagai pemilik resmi atas tanah seluas 800 meter persegi yang kini ditempati Rocky. Hal ini merujuk sertifikat hak guna bangunan (SHGB) Nomor 2411 dan 2412 yang dimiliki Sentul City.

Pun, Sentul City akan memperkarakan Rocky Gerung jika tidak segera mengosongkan lahan karena sudah memasuki atau memanfaatkan lahan milik orang lain secara tidak sah. Mengacu pada pasal 167, 170, dan 385 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.

Lalu, Sentul City akan merobohkan bangunan dengan meminta bantuan Satpol PP bila Rocky tak segera mengosongkan huniannya.

Head of Corporate Communication  PT Sentul City Tbk, David Rizar Nugroho, menjelaskankan, pihaknya sudah melayangkan somasi sebanyak tiga kali ke Rocky. Pertama, Nomor 128/SC-LND/VII/2021 tanggal 28 Juli 2021. Lalu, somasi kedua dengan Nomor 227/SC-LND/VIII/2021 tanggal 6 Agustus 2021. Dan, terakhir somasi ketiga Nomor 331/SC-Land/VIII pada 12 Agustus 2021.  

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: