Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Indef Tolak PPN Sembako di Tengah Pandemi: Dikhawatirkan Memicu Kenaikan Inflasi

Indef Tolak PPN Sembako di Tengah Pandemi: Dikhawatirkan Memicu Kenaikan Inflasi Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menolak ide pemerintah mengenai rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) atas barang kebutuhan pokok atau sembako. Terlebih, narasi ini muncul di tengah kondisi pandemi yang belum usai.

"Tolak PPN sembako. Narasi PPN sembako di tengah pandemi kurang tepat," kata peneliti Center of Food, Energy and Sustainable Development Indef Rusli Abdullah dalam diskusi publik yang dilakukan secara daring, Selasa (14/9/2021).

Baca Juga: Indef Kritik Pembangunan KEK Hanya Fokus pada Insentif: Persiapannya Tak Komprehensif

Menurut Rusli, pengenaan PPN sembako di tengah pandemi ini dapat menimbulkan kekhawatiran masyarakat yang pada akhirnya berujung memicu kenaikan inflasi.

"Karena secara psikologis membuat masyarakat khawatir. Takutnya akan ada kenaikan inflasi di masa depan," ujarnya.

Selain itu, ia melihat masih ada beberapa tantangan yang akan dihadapi dalam rencana pemungutan PPN sembako. Salah satunya adalah tenaga kerja di Indonesia kebanyakan tergolong dalam kelompok pekerja sektor informal.

"Salah satu tantangan pajak di Indonesia adalah entitas bisnis masih informal. [Ini] tantangan pemungutan PPN semabko, masih besarnya informality dalam perekonomian kita," jelas Rusli.

Tak hanya itu, ia menilai jumlah sumber daya manusia (SDM) di bidang perpajakan masih terbatas. Fiskus di Indonesia hanya sekitar 45.000 orang, sementara jumlah penduduk Indonesia sebesar 270 juta orang. Penerapan PPN sembako dengan SDM yang terbatas hanya akan menambah beban para fiskus.

"Jepang dengan penduduk 126 juta orang memiliki fiskus dua kali lipat dari Indonesia. Dengan kondisi [Indonesia] saat ini yang belum optimal, lalu ada PPN sembako, pasti akan menambah beban fiskus," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: