Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gandeng idEA, Himbara Luncurkan DigiKU Kredit Tanpa Bunga Melilit

Gandeng idEA, Himbara Luncurkan DigiKU Kredit Tanpa Bunga Melilit Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kebutuhan dana tunai untuk membangun kembali usaha yang sempat terdampak pandemi menjadi isu utama yang dihadapi pelaku UMKM di Indonesia.

Membangun usaha kembali, sama artinya dengan membangun perekonomian keluarga sehingga mereka bisa memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Sayangnya, sebagian dari mereka, tak lagi berpikir panjang untuk bisa mendapat pinjaman hingga berujung pada jeratan masalah baru yang lebih pelik.

Kondisi tersebut menjadi bukti dengan terus bertambahnya orang yang akhirnya melapor sebagai korban dari menjamurnya pinjaman online ilegal atau yang dikenal dengan sebutan pinjol.

Pinjol ilegal bermunculan bak sebuah solusi bagi pelaku UMKM yang menawarkan kemudahan dan kecepatan proses pengajuan pinjaman. Hanya KTP dan akses pada ponsel pribadinya, seseorang akan dengan mudah mendapat pinjaman bahkan hingga Rp20 juta.

Kemudahan dan kecepatan seperti ini sebelumnya tidak bisa diperoleh dari perbankan. Banyak masyarakat yang urung mengajukan kredit ke bank dan memilih pinjol karena menginginkan pencairan yang lebih cepat tanpa harus menyerahkan berlembar-lembar dokumen. Situasi yang kini akan dijawab oleh hadirnya Gerakan DigiKU.

Transformasi digital yang terdorong dengan cepat pasca-pandemi juga terjadi di sektor keuangan dan perbankan.

Kemudahan khas industri digital diterapkan dalam DigiKU dengan dimotori empat bank milik negara yang tergabung dalam Himbara, yaitu BRI, Mandiri, BNI, dan BTN. Menggandeng industri e-commerce, DigiKU membuka akses sangat luas bagi pelaku usaha yang sudah onboard di platform.

Pihaknya berharap digiKu dapat semakin menyasar para pelaku usaha secara daring dan mempermudah pengajuan pinjaman dengan suku bunga kredit yang rendah dan terjangkau, dengan jangka waktu yang sesuai.

Gubernur BI ini juga berharap ada penyelarasan digiKU dengan QRIS agar semua transaksi pelaku usaha bisa tercatat secara digital. Hal itu nantinya dapat menjadi parameter kredit scoring sehingga membantu pelaku usaha dalam mengajukan kredit. 

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan juga menyampaikan dukungannya pada DigiKU. Menko Luhut menyambut baik kerja sama perbankan dengan industri e-commerce melalui Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) untuk penyelarasan data. 

"Himbara dan e-commerce sudah selaraskan data sehingga proses pengajuan kredit bisa dipercepat tanpa tatap muka dan dengan bunga yang kompetitif,” ujarnya. 

Menko Luhut sangat optimis serapan kredit melalui digiKU akan cukup signifikan.

"Dari target pada 2020 sebesar Rp4,2 T telah terealisasi sebesar Rp2,9 T, dan akan terus bertambah seiring peningkatan pelaku UMKM yang sudah onboarding,” ujarnya menjelaskan.

Yang menarik dari DigiKU adalah adanya kerjasama lintas industri dengan tujuan yang sama. Kerjasama industri perbankan yang menggandeng e-commerce dalam penyaluran kredit permodalan ini menarik dengan memanfaatkan teknologi.

Sesuai namanya, Digital Kredit UMKM, DigiKU dirancang secara digital membantu pelaku UMKM yang kesulitan permodalan. Jadi, pelaku usaha diharapkan bisa onboard ke platform agar bisa memiliki pencatatan usaha secara digital yang nantinya digunakan sebagai parameter penilaian saat mengajukan pinjaman. Pelaku usaha tak lagi harus susah payah melampirkan lembaran-lembaran dokumen lagi.

Ketua Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), Bima Laga menyambut baik kerja sama ini karena akan sangat membantu pelaku usaha.

"Kami berharap banyak pelaku UMKM yang akan terbantu. Selama penyelenggaraan Gernas BBI saja penambahan jumlah yang onboard ke platform e-commerce sudah mencapai 8 juta pelaku usaha. Belum lagi yang sudah lebih dulu onboard,” kata Bima. “Kami yakin ini akan secara signifikan membantu mendorong pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.”

Sementara itu Ketua Himbara, Sunarso, juga menyatakan optimismenya. Selain bisa membantu permodalan pelaku UMKM, kami juga berharap dapat menekan permasalahan yang disebabkan menjamurnya pinjol ilegal.

DigiKU diharapkan membuka akses bagi masyarakat di seluruh daerah untuk bisa menjangkau produk perbankan yang lebih aman dan nyaman.

Seperti dijelaskan di atas, nantinya pelaku usaha bisa mengajukan kredit yang termasuk dalam DigiKU langsung melakui platform e-commerce.

Namun di tahap awal ini, pelaku UMKM bisa mengakses digiku.id terlebih dulu. Pelaku usaha bisa memilih salah satu produk dari empat bank Himbara. Pengajuan bisa melalui laman digiku.id yang nanti diarahkan ke halaman pengajuan masing-masing bank, serta akan divalidasi dan verifikasi oleh bank yang dituju.

Pengajuan akan lebih mudah layaknya pinjaman online. Perbedaannya tentu dari suku bunga yang diterapkan.

Produk-produk digiKU menawarkan pinjaman dengan bunga sangat ringan dan tenor pembayaran yang bisa disesuaikan. Sementara pinjaman online ilegal menerapkan tenor yang sangat singkat, yakni sekitar 7-14 hari saja.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: