Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sah! Sebanyak 21 Bank Sepakat untuk Lakukan Restrukturisasi Keuangan Waskita

Sah! Sebanyak 21 Bank Sepakat untuk Lakukan Restrukturisasi Keuangan Waskita Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) berhasil bernegosiasi dengan 21 bank dan mendapatkan dukungan penuh pada proses restrukturisasi utang Perseroan Induk dengan total fasilitas kredit sebesar Rp29,2 triliun atau 100% dari total utang yang direstrukturisasi.

Bank-bank yang telah mendukung penuh proses restrukturisasi utang Perseroan Induk adalah Bank Negara Indonesia, Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank BTPN, Bank Syariah Indonesia, Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Bank DKI, Bank Panin, Bank Permata, Bank KEB Hana, Bank Shinhan, Bank CTBC Indonesia, Maybank, BNP Paribas, Bank SBI Indonesia, Bank Resona Perdania, Bank UOB, Bank of China, Bank QNB, Bank OCBC NISP, dan Bank CCB Indonesia.

Kesepakatan ini melengkapi proses penandatanganan perjanjian restrukturisasi Perseroan Induk yang telah dilaksanakan pada tanggal 25 Agustus 2021. Pada kesempatan tersebut, Perseroan Induk telah mendapatkan dukungan dan kesepakatan melalui proses penandatanganan Master Restructuring Agreement (MRA) dari 7 perbankan. Selanjutnya pada tanggal 15 September 2021 Perseroan kembali mendapatkan dukungan dari 14 bank melalui penandatanganan perjanjian aksesi restrukturisasi Perseroan Induk.

Baca Juga: Terima PMN, Waskita Karya Kebut Selesaikan 7 Ruas Tol

Saat ini 21 bank-bank tersebut mendukung penuh proses restrukturisasi utang Perseroan Induk dengan memberikan perpanjangan masa kredit hingga 5 tahun kedepan dan tingkat suku bunga yang lebih kompetitif.

Direktur Utama Perseroan, Destiawan Soewardjono mengatakan proses restrukturisasi ini merupakan bagian dari transformasi bisnis Perseroan yang tertuang dalam 8 Stream Penyehatan Keuangan Waskita. Transformasi ini merupakan komitmen Perseroan untuk menjamin going concern Perseroan dan mengelola pondasi keuangan yang kuat serta impelementasi prinsip tata kelola yang baik pada seluruh elemen Perseroan.

“Perseroan sangat mengapresiasi penuh dukungan dari para perbankan yang telah memahami bahwa proses restrukturisasi ini akan memberikan dampak positif terhadap kinerja Perseroan dan kedepanya juga akan meningkatkan kepercayaan dan optimisme seluruh pihak kepada Perseroan,” kata Destiawan, di Jakarta, Senin (20/9/2021). 

Baca Juga: Waskita Divestasi Ruas Tol Cibitung-Cilincing

Perseroan menargetkan pertumbuhan kinerja positif dengan rata-rata pertumbuhan CAGR hingga 25% pada 3 hingga 5 tahun kedepan. Dampak positif dari implementasian 8 Stream Penyehatan Keuangan Waskita juga mulai tercermin pada kinerja semester pertama tahun ini dengan mencatatakan laba bersih usaha sebesar Rp33,4 miliar atau meningkat sebesar 102.5% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Program 8 Stream Penyehatan Keuangan Waskita terdiri dari proses restrukturisasi Perseroan Induk dan anak usaha, Penjaminan Pemerintah, Penyertaan Modal Negara (PMN) dan rights issue,divestasi aset jalan tol, penyelesaian konstruksi, transformasi bisnis, serta implementasi GCG dan manajemen risiko. Perseroanjuga memperoleh dukungan penuh dari Pemerintah untuk dapat melakukan percepatan pelaksanaan strategi-strategi penyehatan keuangan Waskita. Dengan implementasi 8 Stream Penyehatan Keuangan Waskita, Perseroan dapat terus berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi Nasional, terutama dalam pengembangan infrastruktur di Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: