Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Seorang Pendeta Sentil Keras Irjen Napoleon Gegara Aniaya M Kece, Isinya Telak!

Seorang Pendeta Sentil Keras Irjen Napoleon Gegara Aniaya M Kece, Isinya Telak! Seorang Pendeta Sentil Keras Irjen Napoleon Gegara Aniaya M Kece, Isinya Telak! | Kredit Foto: GenPI
Warta Ekonomi -

Pendeta Saifuddin Ibrahim menyoroti isi surat terbuka Irjen Napoleon Bonaparte yang beredar. Inti isi surat itu merupakan pengakuan dan alasan Irjen Napoleon Bonaparte usai melakukan penganiayaan Muhammad Kace di dalam rumah tahanan Bareskrim Polri.

Dia menilai pengakuan dan alasan Irjen Napoleon justru telah merusak citra NKRI yang selama ini telah dibangun.

"Kalau dia mengatakan saya boleh disakiti, tetapi jangan nabi saya dan agama saya dan jangan Allah saya yang dihina. Ini sangat merusak citra NKRI yang mau kita bangun sebagai negara yang saling mengasihi dan mencintai," ujar Saifuddin dalam keterangannya, Senin (20/9/2021) kemarin.

Baca Juga: Polisi Bongkar Eks Orang FPI Terlibat Aniaya M Kece, Orangnya Rizieq Shihab Langsung Bereaksi

Lebih lanjut, dirinya sangat menyayangkan insiden penganiayaan tersebut terjadi, mengingat keduanya sama-sama berada di dalam tahanan Bareskrim Polri.

"Dia (Napoleon, red) sudah ada di tahanan Polri. Dia enggak berhak untuk menyiksa siapa pun, dia harus tunduk pada hukum, dia harus taat pada hukum. Itu namanya jenderal mental kopral," tutur Pendeta Saifuddin.

Sebelumnya, surat terbuka itu diketahui tersebar di kalangan wartawan dan sudah ditandatangani langsung oleh Irjen Napoleon Bonaparte alias Napo Barta.

Hal ini turut dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Gunawan Raka.

Dalam surat terbukanya, Irjen Napoleon menjelaskan motif utamanya melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kace.

Napoleon yang merupakan tersangka suap terkait red notice Djoko Tjandra itu merasa perlu membela agamanya sebagai seorang muslim.

Sebagai informasi tambahan, Muhammad Kace kini telah melaporkan Irjen Napoleon Bonaparte ke Bareskrim Polri atas tindakan penganiayaan.

Baca Juga: Anies Digarap KPK, Anak Buah Surya Paloh Geleng-geleng Lihat Proker Pemprov DKI pada Jeblok

Laporan tersebut tertuang dalam LP Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim.Polri tanggal 26 Agustus 2021 dengan atas nama pelapor Muhammad Kosman atau Muhammad Kace.

Napoleon menganiaya Kace di Rutan Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021 lalu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: