PSI Benar-Benar Yah! Partai yang Belain Anies Aja Disikat Habis, Dengar Yah! Itu Kriminalisasi
Juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ariyo Bimmo blak-blakan menyerang Anggota F-PKS DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz yang memberikan pembelaan kepada Gubernur Anies Baswedan.
Sebelumnya, Anggota F-PKS DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menilai pernyataan Plt Ketum PSI Giring Ganesha bisa dipidanakan lantaran menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pembohong.
Bahkan, ia menegaskan Giring bisa dipidana jika dilaporkan ke polisi. Baca Juga: Please Jangan Kaget Dengar Janji Terbaru Mas Anies Baswedan, 6 Jam Selesai
“Oh iya (berpotensi pidana), itu pencemaran nama baik kalau memang dilaporkan ya. Saya kira kalau mau diseriusin sama Gubernur, nanti jadi kasus hukum. Saya kira Gubernur cukup bijak menangani hal-hal begini,” kata Abdul Aziz.
Menurutnya, Orang PKS tersebut tidak mengerti hukum pidana. “Komentar Anggota F-PKS Abdul Aziz mencerminkan ketidakmengertian yang bersangkutan terhadap hukum pidana di Indonesia,” ucapnya, Kamis (23/9/2021). Baca Juga: Apa Kabar Rumah DP 0 Persen Gagasan Anies Baswedan, Ternyata...
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil