Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Upgrade Jadi BUMD, Bank Banten Dinilai Wajib Dongkrak Kinerja

Upgrade Jadi BUMD, Bank Banten Dinilai Wajib Dongkrak Kinerja Kredit Foto: Bank Banten
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT BPD Banten Tbk (BEKS) akan segera memasuki fase baru dalam statusnya setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyetujui pemisahanBank Banten dari pemegang saham pengendali sebelumnya, yaitu PT Banten Global Development (BGD). 

Pemerhati pasar modal dari Mirae Sekuritas, M. Nafan Aji Gusta Utama menilai positif langkah pemisahan tersebut. Senior Investment Information ini mengatakan, Pemprov Banten memiliki kuasa penuh dan pengaruh terhadap Bank Banten (BEKS) dalam rangka pengembangan Bank Banten itu sendiri. Kedepannya memang harus diakui bahwa dengan menjadi BUMD dapat mendongkrak performa Bank Daerah tersebut.

Pemprov Banten menurutnya memiliki pandangan soal perlunya percepatantransformasi dalam Bank Banten dalam pelayanan dan kualitas digital. Sementara untuk rasionya Bank Banten sendiri memang harus melakukan penambahan modal untuk bisa berkolaborasi dengan sektor-sektor seperti UMKM dan sektor-sektor lain yang cukup potensial di Banten. Secara captive market BEKS memeiliki potensi seperti PNS, TNI, POLRI dan lainnya.

Baca Juga: Bank Banten Apresiasi Rencana Pemisahan Perseroan dari Banten Global Development

Dikatakan Nafan, di tengah pandemi ini masyarakat dan pasar lebih cenderung menggunakan layanan digital yang bahkan berkembang sangat signifikan . Pengembangan layanan digitalisasi yang dilakukan bank Banten ini akan mendongkrak kualitas SDM yang ada di Bank Banten.

“Secara kinerja Perseroan harus bisa menunjukkan hal positif seperti pertumbuhan nilai kredit dan bisa menekan NPL. Dengan menjadi BUMD seutuhnya, BEKS harus bisa menunjukkan eksistensinya dalam mendukung pembangunan-pembangunan yang ada di Provinsi Banten dan harus menjadi fokus Bank Banten untuk menggarap hal tersebut,” tutur Nafan. 

Direktur Utama Bank Banten, Agus Syabarrudin sendiri menyampaikan apresiasinya atas rencana Pemerintah Provinsi Banten terkait rencana pemisahan ini. “Perseroan mendukung rencana Pemprov Banten selaku Pemegang Saham Pengendali Terakhir. Insya Allah kinerja Bank Banten akan lebih baik setelah pisah dari PT. BGD. Pemisahan ini kami yakini membuka ruangseluruh Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Banten untuk menempatkan dana, bahkan mengambil porsi kepemilikan di Bank Banten.

“Tetapi proses pemisahan ini tidak mudah. Sebab secara administrasi, harus ada beberapa tahapan yang dilalui termasuk pembuatan Peraturan Daerah (Perda) pemisahan. Semoga proses berjalan dengan baik, dan performa perusahaan kian terakselerasi. Sehingga, mimpi untuk menjadikan Bank Banten sebagai salah satu BUMD yang menyumbang PAD bagi Provinsi Banten dapat terealisasi,” tutur Agus.

Baca Juga: Kembangkan Layanan Elektronik, Bank Banten Resmi Gandeng FDS Dengan Sistem Amazon

Sementara itu Mukhaer Pakkanna, Rektor Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta, juga memberikan penilaiau positif tentang pemisahan Bank Banten (BEKS) dengan Banten Global Development (BGD).

“Saya kira cukup bagus. Ini langkah awal tuk menguatkan Bank Banten (BEKS) sebagai BUMD. Lagi pula BEKS di mata publik memilki keunikan yakni satu dari tiga Bank daerah (BPD) di tingkat nasional yang sudah go publik di bursa. Selain BPD Jatim dan BPD Jabar. Bahkan BEKS ini mampu memainkan pasar keuanganatau masuk ke ceruk pasar bank digital dengan menggandeng Amazon,” ungkap Mukhaer kepada media, Selasa (28/9/2021).

Lebih lanjut dia menambahkan, dengan Bank Banten dilepas dari BGD. Pertanda Persroan harus berubah menjadi Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten. Karena sahamnya sudah milik Pemprov Banten. Maka kewajiban pemprov untuk mengajak Kabupaten dan Kota se Banten untuk berpartisipasi optimal. Solidnya kabupatan/kota berpartisipasi sangat menentukan kekuatan BPD Banten ke depan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: