Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gugat AD/ART Demokrat, Kena Deh Yusril Dikuliahi 2 Eks Ketua MK

Gugat AD/ART Demokrat, Kena Deh Yusril Dikuliahi 2 Eks Ketua MK Kredit Foto: Instagram/Yusril Ihza Mahendra

Apa tanggapan Yusril? Jawaban Yusril terkait pernyataan Jimly, sama seperti ketika dia menjawab pernyataan Mahfud.

“Pertanyaan yang sama bisa saja dikemukakan, apa pantas seorang anggota badan legislatif mengomentari sebuah perkara yang sedang diperiksa badan yudikatif?” singgung Yusril, dalam keterangannya, kemarin.

Isnaeni, kader Demokrat kubu Moeldoko yang beri surat kuasa kepada Yusril untuk melakukan gugatan ke MA, meminta pihak lain tidak ikut campur. Termasuk Jimly dan Mahfud MD.

“Ini adalah urusan internal kami. Saya akan hormat kepada beliau manakala beliau memposisikan diri sebagai negarawan,” cetus Isnaeni dalam konferensi pers di Rumah Makan Kapau, Pondok Indah, Jakarta, kemarin.

Mantan Ketua DPC Demokrat Ngawi itu menegaskan, hanya kader yang paham masalah internal Demokrat. Sehingga tak elok, pihak luar yang tidak berseteru, malah ikut campur.

“Tidak elok kalau statement orang luar terlalu jauh terkait dengan Demokrat,” tekan satu di antara empat mantan Ketua DPC PD yang memberikan mandat gugatan AD/ART ke Yusril itu.

Sementara itu, Ketua DPP PD versi AHY, Yan Harahap mendesak Yusril segera introspeksi diri. Merenungkan kekeliruannya. Sebab, tindakan Moeldoko Cs telah dipandang banyak kalangan tak beradab dan tak beretika.

“Keputusan Yusril gabung dengan begal partai, wajar dikuliahi para pakar hukum tersebut. Padahal Yusril juga pakar hukum tata negara,” kata Yan saat dihubungi Rakyat Merdeka, kemarin.

Anggota Majlis Tinggi PD versi AHY, Hinca Panjaitan menyarankan Yusril mencabut gugatannya. Sikap bijak seseorang, terang Hinca, tergambar ketika menerima masukan dari pakarnya.

“Saya kira Yusril harus introspeksi sikap dengan nasihat dua profesor yang sangat kita hormati. Mundur dan menarik JR yang diajukannya sebagai lawyer adalah sikap bijak,” harap anggota Komisi III DPR itu.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: