Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komisi VI DPR Apresiasi Program Pemberian Asuransi Pelaku UMKM

Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota DPR RI Komisi VI,  Mahfudz Abdurrahman menghadiri secara langsung acara Sosialisasi “Peran IFG Dan Anak Perusahaan Dalam Produk Asuransi Dan Penjaminan Di Masyarakat” di Serua Green Village Kota Depok Jawa Barat, Senin (11/10/2021). 

Acara tersebut melibatkan PT Jasa Raharja, PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), dan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) 

Kesempatan tersebut, Mahfudz Abdurrahman menyampaikan sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini,karena sangat membantu untuk para ukm2 terutama ditengah pandemi ini.

Beliau menghimbau agar perusahaan2 yg terlibat ini untuk memainkan peran dan fungsinya itu untuk memberikan produk atau industri asuransi yakni memberikan penjaminan terhadap para pelaku usaha. 

Sementara itu, I Gede Putrawidjadja selaku perwakilan PT. Asuransi Kredit Indonesia Pemimpin Wilayah II Bandung menyampaikan Askrindo selaku usaha umum dan penjaminan yang mempunyai visi menjadi perusahaan penanggung risiko yang unggul dengan layanan global guna mendukung perekonomian nasional. 

Adapun, perwakilan dari PT. Jasa Raharja Cynthia Eveline Jonathans selaku Kepala Perwakilan Bogor menyampaikan tugas pokok Jasa Raharja sebagai penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas yang terjamin UU No.33 & No.34 Tahun 1964.

1. UU No.33 tahun 1964 tentang dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang

2. UU No.34 tahun 1964 tentang dana kecelakaan lalu lintas jalan 

Perwakilan dari PT.Jamkrindo Ahmad Andika Putra selaku Pemimpin Cabang Serang menyampaikan Jamkrindo adalah perusahaan yang bergerak dibidang jasa penjaminan baik finansial maupun non finansial, guna mengatasi permasalahan kekurangan agunan. 

Adapun Muchlisinalahuddin Dwi Timur Prasetyo selaku Satellite Branch Manager PT. Jasindo menjelaskan bahwa Asuransi Program Pemerintah seperti: asuransi usaha tani padi yaitu perlindungan resiko gagal panen, asuransi usaha ternak sapi yaitu perlindungan resiko atas kematian dan kehilangan sapi, asuransi nelayan yaitu perlindungan risiko atas kematian dan cacat nelayan saat di laut atau di darat, dan asuransi perikanan pembudidaya ikan kecil yaitu perlindungan risiko atas kematian udang/ikan dan kegagalan usaha karena bencana alam.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: