Makin Panas Gara-Gara Partai Demokrat, Sekarang Hamdan Zoelva Ditantang Yusril...

Kuasa hukum kubu Moeldoko, Yusril Ihza Mahedra menanggapi pernyataan dari pengacara DPP Partai Demokrat Pimpinan AHY, Hamdan Zoelva.
Menurut Yusril, permohonan Judicial Review (JR) formil dan materil tidak ada yang aneh seperti yang diucapkan Hamdan Zoelva.
Baca Juga: Perkara AD/ART Partai Demokrat Terus Bergulir, Pasukan AHY Samakan Yusril dengan Hilter!
“Yang aneh justru sikap DPP Demokrat sendiri,” tegas Yusril kepada wartawan, Minggu (10/10).
Baca Juga: Saling Balas Yusril dengan Pengacara Kubu Cikeas, Ada Pernyataan Bernada Tantangan
Yusril mengurai bahwa yang diuji oleh pihak Moeldoko bukan AD/ART Partai Demokrat ketika berdiri, tetapi AD perubahan tahun 2020.
Dia mengingatkan bahwa AD perubahan itu bukan produk DPP partai manapun termasuk Partai Demokrat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil