Denny Siregar Sebut Taliban di KPK Bukan Sekadar Rumor, Febri Diansyah Langsung Meradang
Sebelumnya, taliban di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencuat di sidang kasus dugaan suap penanganan perkara Tanjungbalai, dengan terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain.
Mantan Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Syahrial mengaku perkara dugaan suap jual beli jabatan yang menjeratnya di KPK ditangani oleh tim ‘taliban’.
Mulanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) Heradian Salipi menelisik pengetahuan Syahrial, terkait perkara hukum jual beli jabatan yang menjeratnya di KPK.
“Pernah menyampaikan inisial-inisial tim ditangani siapa?,” tanya Jaksa KPK Heradian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (11/10/2021).
“Di kasus saya taliban,” ucap Syahrial.
Mendengar ucapan Syahrial, Jaksa KPK Heradian mendalami pernyataan tersebut. Menurut Syahrial, tim taliban di KPK sulit untuk dipermainkan.
“Diterangkan tidak oleh terdakwa (Stepanus Robin Pattuju) siapa?,” telisik Jaksa KPK.
“Dibilangnya taliban lah sulit masuknya, orang-orang taliban,” cetus Syahrial.
Baca Juga: Habis Pecat 57 Pegawai, KPK: Terbuka Kerja Sama dengan Novel Baswedan Melalui....
Dalam kesempatan ini, Syahrial yang juga politikus Partai Golkar mengaku melaporkan kepada mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, kalau sudah memberikan uang kepada Stepanus Robin Pattuju.
“Saya katakan ‘sudah selesai ketua’, dijawab ‘oh sudah, ok’, maksudnya sudah selesai pemberian uang,” ujar Syahrial.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti