Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BEM SI, ISMAPETI dan Peternak Desak Dua Kementerian Teken Fakta Integritas

BEM SI, ISMAPETI dan Peternak Desak Dua Kementerian Teken Fakta Integritas Kredit Foto: Istimewa

Point ke tiga, Kementan berkomitmen untuk memastikan minimal 75% jumlah ayam hidup perusahaan integrasi dan kemitraannya di alokasikan pada fasilitas rantai dingin, jika melanggar maka Kementan menghukum dan mencabut izin import GPS (Grand Parents Stock) kepada perusahaan integrator.

Point ke empat, Kementan berkomitmen dalam waktu 10x24 jam untuk membentuk tim investigasi yang melibatkan mahasiswa, dan akademisi.

Point ke lima, Kemendag berkomitmen untuk stabilisasi harga ayam hidup dan telur minimal Rp 20.000/kg, sesuai HPP peternak rakyat mandiri dan harga acuan Permendag 07 tahun 2020.

Point ke enam, Kemendag berkomitmen untuk stabilisasi harga DOC maksimal Rp. 6.000/ekor, sesuai harga acuan Permendag 07 tahun 2020.

Point selanjutnya, Kemendag berkomitmen stabilisasi harga jagung ditingkat peternak, maksimal Rp. 4.500/kg sesuai harga acuan Permendag 07 tahun 2020

Kemendag berkomitmen untuk stabilisasi harga daging ayam di tingkat konsumen maksimal Rp. 35.000/kg dan harga telur di tingkat konsumen maksimal Rp. 24.000/kg sesuai harga acuan Permendag 07 tahun 2020

"Point sembilan, Kementan dan Kemendag dalam waktu 7x24 jam akan segera mengimplementasikan 4 arahan presiden, untuk perunggasan yang disampaikan pada pertemuan presiden dengan perwakilan peternak tanggal 15 september 2021," tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Makmum berjanji, pihaknya akan menjalankan poin-poin yang menjadi tuntutan mahasiswa.

"Masukan ini, poin-poin yang menjadi konsen mahasiswa Insha Allah kami sepakat, jadi kami tandatangani. Insya Allah akan kami jalankan seluruhnya, yang diamanatkan kepada Kementerian Pertanian," tegas Makmum, dihadapan massa aksi.

Sementara itu, di gedung DPR RI, perwakilan peternak rakyat mandiri, diterima oleh Komisi lV dari Fraksi Golkar, Budi Setiawan. Tuntutan peternak rakyat mandiri seluruhnya di terima, dan akan diserap untuk dibahas dalam agenda DPR RI.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: