Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

GoCorp: Teknologi Untuk Pelaku Usaha Atur Tunjangan Transportasi Karyawan

GoCorp: Teknologi Untuk Pelaku Usaha Atur Tunjangan Transportasi Karyawan Kredit Foto: Antara/Arif Firmansyah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gojek hari ini meluncurkan GoCorp sebagai teknologi terbaru bagi pelaku usaha mengatur tunjangan transportasi karyawan. Karyawan bisa dengan mudah memanfaatkan berbagai layanan transportasi dari Gojek seperti GoRide, GoCar, GoCar L, dan layanan terbaru GoCar/GoRide Protect+ untuk menunjang aktivitas pekerjaan mereka tanpa perlu reimburse.

Solusi teknologi ini diperuntukan agar memudahkan pelaku usaha mendistribusikan tunjangan transportasi karyawan tiap bulannya, mengawasi penggunaan tunjangan, sekaligus mengatur batasan tunjangan sesuai aturan perusahaan.

Baca Juga: Habis Transaksi Ratusan Miliar Rupiah, Matahari Kini Jatuh dalam Genggaman Gojek!

Global Head of Marketing Gojek, Amanda Parikesit mengatakan, banyak karyawan dan pelaku usaha masih menghadapi tantangan terkait reimburse biaya transportasi. GoCorp menjawab tantangan tersebut. Lewat inovasi ini kata Amanda, para pelaku usaha bisa dengan mudah mengatur tunjangan transportasi karyawan dan karyawan tidak perlu repot lagi melakukan reimbursement.

“Dengan memanfaatkan GoCorp, pelaku usaha bisa menghemat biaya transportasi bila dibandingkan memiliki armada perusahaan sendiri karena tidak membutuhkan biaya pemeliharaan dan biaya operasional armada,” katanya.

Ia juga mengatakan para karyawan yang ingin melakukan perjalanan bisnis bisa dengan mudah memesan layanan transportasi dari Gojek layaknya memesan pada umumnya. Dengan layanan ini, karyawan dapat melakukan perjalanan bisnis tanpa harus repot melakukan reimbursement karena dapat langsung memilih pembayaran lewat metode GoCorp. 

Sementara, di sisi pelaku usaha atau perusahaan bisa dengan mudah mengelola dan mengawasi biaya transportasi lewat portal GoCorp. Semua catatan perjalanan karyawan akan muncul secara real time. Proses yang transparan ini selain bisa membantu pelaku usaha menekan biaya transportasi, juga bisa memastikan bahwa perjalanan karyawan merupakan perjalanan bisnis bukan pribadi.

“Dengan memanfaatkan GoCorp, para pelaku usaha juga bisa mendapatkan data dan insight mengenai perjalanan karyawan. Data ini berharga untuk meningkatkan efisiensi operasional perusahaan. Solusi  GoCorp ini bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha dari berbagai skala, mulai dari UMKM, startup, hingga perusahaan besar. GoCorp tidak mensyaratkan jumlah karyawan tertentu untuk pemanfaatan solusinya,” ungkap Amanda.

Amanda melanjutkan, GoCorp juga akan didukung layanan khusus pengguna GoCorp yang akan membantu pelaku usaha bila ada pertanyaan atau menemukan masalah. Karyawan dan pelaku usaha cukup menghubungi layanan khusus pengguna di [email protected].

Lebih lanjut Amanda menjelaskan GoCorp juga memiliki berbagai keunggulan lainnya, yaitu: dukungan jutaan mitra driver di seluruh kota/kabupaten operasional Gojek dari Sabang sampai Merauke, sehingga karyawan dan pelaku usaha tidak perlu khawatir terkait ketersediaan kendaraan saat dibutuhkan di berbagai kota di Indonesia.

Karyawan dan pelaku usaha juga bisa memesan dari bandara, terminal atau stasiun di puluhan lokasi titik penjemputan Zona NyAman Gojek. Inovasi #ProteksiEkstra juga menjamin perjalanan bisnis terjaga, dimana mitra driver Gojek menggunakan sekat pelindung di armada GoCar dan GoRide, penggunaan masker serta fitur verifikasi masker, fitur Ceklis Protokol Kesehatan untuk mendeklarasi kondisi kesehatan tubuh dan kebersihan kendaraan setiap sebelum memulai layanan, dan yang utama ratusan ribu mitra driver Gojek sudah divaksinasi.

“Kami berharap layanan ini menjawab kebutuhan pelaku usaha akan solusi pengaturan transportasi karyawan yang mudah dan transparan, sehingga mereka bisa menjalankan operasional usahanya dengan lebih efisien dan bisa terus tumbuh, “ tutup Amanda.

Pelaku usaha yang ingin memanfaatkan GoCorp bisa mendaftar di gojek.com/gocorp

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Alfi Dinilhaq

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: