Indef Sebut Pemerintah Setop Ekspor Nikel untuk Pancing Investor Asing ke Indonesia
Peneliti Center of Industry, Trade, and Investment Indef, Dzulfian Syafrian, menyebut bahwa pelarangan ekspor nikel dilakukan untuk menarik investor asing datang ke Indonesia karena keinginan untuk mencari bahan baku di Indonesia. Karena itu, pertambangan nikel berkaitan erat dengan 3 sektor seperti investasi, industri, dan perdagangan.
"Di sisi lain, ada kebijakan hilirasasi produk minerba agar tidak mengekspor ke luar negeri. Itu yang harus diubah industrialisasi hilirisasi, daripada keruk lalu dikirim, mending ditambahkan nilai tambah di Indonesia," katanya dalam webinar Evaluasi 7 Tahun Kepemimpinan Jokowi di Bidang Industri, Investasi, dan Perdagangan, Minggu (24/10/2021).
Baca Juga: Target Pemerintah tentang Hilirisasi Industri, Indef: Terjadi Gejala Perubahan Struktur Ekspor
Dzulfian mengatakan, Indonesia beruntung memiliki kondisi keberadaan bahan baku nikel yang melimpah. Karena itu, kebijakan pelarangan ekspor nikel perlu ditindaklanjuti dengan pembangunan pabrik dalam negeri agar berpeluang menciptakan lapangan pekerjaan baru. Selain itu, pabrik dalam negeri yang dikelola investor asing juga perlu menjadi rantai pasok dengan pabrik luar negeri agar memiliki kejelasan saaran ekspor.
Dalam kondisi tersebut, berdasarkan pengamatan Dzulfian, pemerintah saat ini tengah melakukan perubahan strategi skala besar, khususnya di Kementerian Investasi. Yang sebelumnya berorientasi ekspor komoditas mentah, saat ini tengah melakukan upaya agar komoditas mentah dapat diproses di dalam negeri.
"Karena itu, pemerintah perlu mengisi kekosongan rantai pasok tersebut dengan menyediakan kelengkapan dari hulu hingga ke hilir," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bethriq Kindy Arrazy
Editor: Puri Mei Setyaningrum