Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Main-Main, Kejagung Ancam Telisik Pihak-Pihak yang Terima Untung di Kasus Asabri

Tak Main-Main, Kejagung Ancam Telisik Pihak-Pihak yang Terima Untung di Kasus Asabri Kantor Pusat ASABRI | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Supardipun, mengatakan jika tim penyidik Kejagung hingga kini masih terus menelisik para pihak yang diduga ikut mendapatkan keuntungan dari hasil korupsi pengelolaan dana PT Asabri. 

Pihaknya menegaskan akan menyeret pihak mana pun yang diduga ikut terlibat dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp22,7 triliun. 

Baca Juga: Kesaksian Pengusaha Ini Berubah-ubah di Sidang Asabri, Majelis Hakim Jadi Ragu

“Kita masih terus dalami, termasuk siapa pun yang punya keterkaitan dengan kasus itu, yang penting ada alat bukti yang mendukungnya,” katanya, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/10/2021).

Terakhir, tim penyidik telah memeriksa 6 saksi yang diduga terlibat dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi Asabri periode 2012 hingga 2019. 

Baca Juga: Pengusaha Ini Ungkap Tugas-tugasnya di Sidang Lanjutan Asabri

“Semuanya masih diperiksa sebagai saksi terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI),” kata Dirdik menambahkan.

Lanjutnya, ia menegaskan upaya penelusuran dugaan keterlibatan pihak lain, tidak cukup berhenti sampai disini.

"Bahkan sejumlah mitra para terdakwa kasus Asabri pun tak luput dari pantauan penyidikan." katanya.

Hingga saat ini tim penyidik masih terus memburu sejumlah aset para tersangka, meski keberadaannya di luar negeri. Termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus yang  merugikan negara Rp22,7 triliun juga akan terus ditelisik sepanjang adanya bukti yang cukup.

Dalam kasus Asabri ini, sejumlah terdakwa tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Diantaranya adalah mantan Dirut Asabri Adam Damiri, Sonny Widjaja, Heru Hidayat, dan Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro.

Selain itu juga mantan Kepala Divisi Investasi Asabri Ilham Siregar, Dirut Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, mantan Kepala Divisi Keuangan dan Investasi Asabri Bachtiar Effendi, mantan Direktur Investasi dan Keuangan Hari Setiono, dan Direktur Jakarta Emiten Investor Relation, Jimmy Sutopo. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: