Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gobel: Untuk Lawan Pinjol Ilegal Kuatkan PNM dan Koperasi

Gobel: Untuk Lawan Pinjol Ilegal Kuatkan PNM dan Koperasi Kredit Foto: Warta Ekonomi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel mengatakan lembaga pinjam online (pinjol) illegal marak karena rakyat kecil butuh uang cepat, mudah, dan dekat. “Jadi negara harus bisa menghadirkan lembaga keuangan yang bisa seperti itu. Bagaimana solusinya? Kita kuatkan PNM dan koperasi,” katanya, Sabtu (6/11).

Saat ini banyak rakyat kecil yang terjerat pinjol illegal. Tak hanya bunganya mencekik tapi juga terkena teror, sehingga mulai ada nasabah yang bunuh diri. Karena itu, Polri turun tangan dengan mulai menangkap pengelola pinjol illegal. Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini ada 107 pinjol legal dan ada 3.365 pinjol illegal yang sudah ditutup.

Baca Juga: Puncak BIK, OJK Sumbagut Edukasi Pinjol Ilegal Hingga ke Pulau Nias

Namun sebagian server pinjol illegal ini berada di luar negeri dan bisa dengan mudah muncul lagi dengan nama yang berbeda. Karena itu, selain menutup website pinjol illegal, pemerintah juga menindak pengelolanya secara pidana. "Kita apresiasi atas semua langkah yang telah dilakukan OJK, Polri, dan pemerintah atas semua langkah yang telah dilakukan," katanya.

Menghadapi kenyataan ini, Gobel menilai perlu menyelesaikan akar masalahnya. “Jadi selain ada tindakan represif juga harus ada tindakan kuratif. Harus ada solusi untuk menyelesaikan akar masalahnya secara cepat, mudah, dan mendekat,” katanya. Saat ini rakyat kecil, terutama pelaku usaha mikro, katanya, sangat membutuhkan bantuan permodalan. 

Berdasarkan data Bank Indonesia, kata Gobel, outstanding untuk usaha mikro pada periode Juni 2020 hingga Juni 2021 turun 22,94 persen, yaitu dari Rp 286,755 triliun menjadi Rp 220,973 triliun. “Hal ini tentu memprihatinkan dan harus menjadi perhatian kita. Padahal pada periode yang sama untuk skala usaha kecil dan menengah naik, masing-masing 15,9 persen dan 9,03 persen,” katanya.

Baca Juga: Gila! Kominfo Terima 5.327 Aduan Rekening Pinjol Ilegal di Oktober 2021

Secara keseluruhan, kata Gobel, pembiayaan untuk UMKM masih tergolong kecil. Proporsi kredit perbankan untuk UMKM baru mencapai 19,6 persen dibandingkan dengan total kredit yang disalurkan perbankan. Bahkan jika menggunakan rasio terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), katanya, rasio kredit yang diterima UMKM baru mencapai 7 persen. Sedangkan di Thailand dan Malaysia angkanya jauh lebih tinggi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: